Simpanan valuta asing di perbankan naik ketika rupiah masih berada di bawah tekanan. Meski begitu, Bank Indonesia meminta masyarakat tidak ikut-ikutan memborong dolar hanya karena kekhawatiran pasar sedang memanas.
Di tengah kondisi itu, BI menegaskan ketersediaan valas di pasar domestik masih terkendali. Kebutuhan masyarakat untuk menukar dolar disebut tetap bisa dipenuhi lewat mekanisme pasar yang berjalan normal, termasuk melalui money changer dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing atau KUPVA.
Peringatan BI terutama ditujukan agar masyarakat tidak mengambil keputusan berdasarkan kepanikan. Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, menilai aksi beli dolar secara massal justru bisa memicu tekanan tambahan pada pasar valas.
“Kalau memang belum butuh dolar sekarang, tidak perlu membeli sekarang karena itu bisa memicu spiral negatif di pasar,” kata Ruth dalam Pelatihan Wartawan di Makassar, Jumat (22/5/2026). Ia menekankan bahwa permintaan dan penawaran valas saat ini masih bergerak normal.
BI dorong transaksi yang lebih terukur
Bank sentral memilih menjaga stabilitas nilai tukar dengan berbagai instrumen, bukan dengan membiarkan pasar bergerak liar. Salah satu langkah yang terus dijalankan adalah kebijakan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction/LCT.
Ruth menyebut LCT sebagai instrumen penting untuk membantu meredam pelemahan rupiah terhadap dolar AS di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menurut dia, kerja sama transaksi mata uang lokal juga makin relevan karena semakin banyak negara memahami manfaat transaksi bilateral.
Selain itu, BI membuka fasilitas transaksi non-deliverable forward atau NDF jual rupiah di pasar offshore. Fasilitas ini diberikan kepada 14 bank dealer utama yang ditunjuk untuk menjaga stabilitas rupiah dan memperkecil selisih harga antara pasar NDF offshore dan pasar spot domestik.
Pengawasan atas fasilitas NDF juga tidak dibiarkan longgar. BI mengevaluasinya setiap tiga bulan dan menegaskan fasilitas itu tidak boleh dipakai untuk spekulasi yang justru memperburuk kondisi pasar.
Simpanan valas naik, tapi perbankan tetap aman
Di saat BI mengingatkan publik agar tidak panik, Otoritas Jasa Keuangan mencatat tren kenaikan dana pihak ketiga dalam valuta asing hingga April 2026. Total simpanan valas tumbuh 10,87 persen secara tahunan, dengan tabungan valas naik 23,21 persen dan deposito valas meningkat 22 persen.
Kenaikan itu terjadi ketika rupiah tertekan sentimen global, mulai dari tensi geopolitik sampai kenaikan harga minyak dunia. Sebagian masyarakat tampak memilih menaruh dana dalam mata uang asing sebagai bentuk diversifikasi aset.
Meski begitu, OJK memastikan kondisi perbankan nasional tetap aman. Secara keseluruhan, dana pihak ketiga perbankan tumbuh 11,39 persen secara tahunan hingga April 2026 dan masih didominasi simpanan rupiah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan peningkatan simpanan valas memang terlihat sejak awal tahun, tetapi masih dalam batas wajar. Ia juga menyebut porsi DPK valas terhadap total DPK relatif stabil di kisaran 15-16 persen.
Situasi itu menunjukkan minat menyimpan dana dalam valas memang menguat, tetapi belum sampai mengganggu ketahanan perbankan nasional. Di saat yang sama, BI tetap berharap masyarakat tidak menambah tekanan pasar dengan membeli dolar secara berlebihan ketika kebutuhan belum mendesak.
Ruth juga menegaskan spekulasi valas hanya akan merugikan perekonomian lebih luas. Ia meminta semua pihak menjaga disiplin pasar agar stabilitas rupiah tetap terjaga, karena dampaknya pada akhirnya dirasakan seluruh Indonesia.
Source: www.suara.com