Pelantar.id – Pemerintah Indonesia dan Singapura telah bernegosiasi untuk membangun koridor perjalanan Reciprocal Green Lane (RGL).
Jalur perjalanan ini berguna memfasilitasi misi diplomatik yang mendesak dan perjalanan bisnis penting antara kedua negara selama pandemi Covid-19.
Dalam konferensi pers Senin lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa pengaturan RGL itu mulai berlaku pada 26 Oktober.
Ia menambahkan, untuk perjalanan ini hanya sebatas perjalanan diplomatik dan bisnis serta tidak mencakup pariwisata.
Baca juga: Lowongan Kerja di Bintan Bulan Ini
Menurut kementerian, warga negara Indonesia yang ingin memasuki Singapura melalui jalur itu harus memiliki sponsor resmi dari badan dan perusahaan negara Singapura, selain tiket perjalanan.
Sebaliknya aturan tersebut juga berlaku bagi warga negara Singapura yang melakukan perjalanan ke Indonesia diwajibkan memiliki sponsor resmi dari departemen negara dan badan usaha Indonesia, selain visa.
Perjanjian tersebut telah menetapkan dua rute untuk koridor perjalanan, satu antara Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Changi dan yang lainnya antara Terminal Feri Batam dan Terminal Feri Tanah Merah.
Selain itu, kata dia, kedua negara telah menyetujui prosedur protokol kesehatan untuk yang berkunjung.
jakartapost