pelantar.id – Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah serta TNI-Polri, khususnya mereka yang memasuki usia pensiun. Pemerintah, akan mengubah skema pemberian dana pensiun untuk PNS, dari pay as you go menjadi fully funded.

Dengan pergantian skema tersebut, para pensiunan PNS ke depan akan mendapat dana yang lebih besar dari sekarang. Skema fully funded dipercaya akan membuat sistem pensiun bisa lebih baik dan bermanfaat bagi para PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur mengatakan, dengan skema fully funded ini, nantinya dana pensiun dibayarkan bersama-sama antara PNS dengan pemerintah selaku pemberi kerja. Dengan begitu, ditargetkan dana pensiun yang diterima PNS bisa lebih besar dari sebelumnya.

Menurut Asman, dengan model baru ini, setidaknya investasi dana pensiun bisa lebih bermanfaat seperti penyiapan kompleks perumahan atau apartemen untuk PNS. Pemerintah juga berencana untuk mengelola dana pensiun tidak hanya melalui PT Taspen (Persero) saja.

“Belum tentu BUMN, bisa juga badan lain. Kita berharap manfaat pengelolaan dana ini benar-benar bermanfaat buat kesejahteraan PNS,” kata Asman ditemui usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6), dikutip dari kontan.co.id.

Asman memastikan, lembaga lain itu juga akan diintegrasikan dengan Taspen. “Karena organnya sudah ada, aturan khusus yang diterapkan ya betul-betul manfaatnya, investasinya, keamanan investasinya, nanti orientasinya demi kesejahteraan PNS,” kata dia.

Di tempat yang sama, Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung juga mengatakan, pemerintah akan membentuk sebuah lembaga baru untuk mengelola/menginvestasi guna mendukung skema baru ini.

“Kalau di negara-negara maju yg namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini dana pensiun PNS dikelola oleh Taspen, layaknya seperti pengelolaan BUMN lainnya. Asman memprediksi, dana pensiun yang diterima PNS di lingkungan Eselon I bisa mencapai Rp20 juta per bulan dari sebelumnya hanya sekira Rp4,5 juta sampai Rp5 juta.

“Nanti, setelah dengan sistem baru, dengan sistem kontribusi bersama pemerintah dan PNS seperti yang di korporasi bisa di atas Rp20 juta,” kata dia.

Finalisasi skema dana pensiun ini akan terus dibahas di tingkat menteri lewat rapat terbatas dan direncanakan bisa diterapkan pada 2020 mendatang. Sehingga, pematangannya juga melihat dari APBN dan APBD.

Turunkan Beban APBN
Menurut Asman Abnur, dengan skema fully funded in, beban APBN akan lebih ringan. Pasalnya, dengan skema yang digunakan saat ini, pay as you go, cukup membebani lantaran hanya berasal dari APBN.

“Total terakhir yang dikeluarkan pemerintah untuk dana pensiun mencapai Rp100 triliun lebih. Dengan sistem yang baru ini beban APBN akan turun. Kemudian dana yang terhimpun inilah yang dipakai untuk bayar pensiun. Artinya tabungan hari tua ini yang bisa memenuhi dana pensiun,” ujarnya.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Sementara, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku, pihaknya masih menghitung manfaat dari skema baru ini. Skema baru fully funded ini tidak hanya melihat dari sisi manfaatnya saja tapi juga harus mempertimbangkan sisi APBN.

“Yang pasti skema yang dipilih tidak menimbulkan kewajiban jangka panjang. Tapi kita juga akan matangkan lagi. Kita lihat lagi perhitungannya serta persiapan pemerintah daerah juga, karena kan ada juga PNS daerah,” sebutnya.

Ia menyatakan, saat ini, pensiunan hanya mendapat gaji pokok setiap bulannya. Kebijakan barunya, pensiunan akan mendapatkan gaji take home pay seperti yang diperolehnya saat masih berstatus PNS.

Sri mengatakan, skema tersebut akan dilakukan pemerintah agar para pensiunan bisa memperoleh manfaat yang lebih banyak dari saat ini.

“Jadi, ada pemikiran untuk bagaimana membuat pensiun dari PNS, TNI, Polri, termasuk PNS daerah untuk bisa diperbaiki dari sisi benefit atau manfaat yang diperoleh,” katanya.

Agar gaji pensiunan sesuai take home pay ini tidak membebani APBN dan APBD, Sri Mulyani mengatakan, skema kontribusi PNS untuk gaji pensiunnya tengah dibicarakan oleh pemerintah.

Ia juga memastikan akan berkoordinasi dengan daerah karena implikasinya juga melibatkan APBD.

“Jadi tadi baru disampaikan konsep awalnya. Hitung-hitungan nanti akan kami presentasikan kepada kabinet lagi, dan bagaimana implikasinya kepada pengelolaan. Karena ada implikasi APBN dan APBD, kita perlu sampaikan ke daerah,” ucapnya.

Editor : Yuri B Trisna

Sumber : Kontan.co.id