Logo Provinsi Kepri di kompleks perkantoran Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang.

pelantar.id – Keberadaan staf khusus Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) digoyang. Mereka dianggap hanya menghabiskan anggaran karena tidak berkontribusi apapun bagi kemajuan daerah.

Para staf khusus itu diangkat di masa kepemimpinan almarhum HM Sani dengan landasan hukum Peraturan Gubernur Kepri Nomor 1/2014. Sebelumnya ada 10 orang yang diangkat menjadi staf khusus oleh gubernur, tapi sejumlah orang mengundurkan diri dan ada pula yang mengalami pergantian.

Formasi awal staf khusus yang dipilih dan diangkat adalah, Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Prof Jemmy Rumengan, Riny Fitrianti, Ahars Sulaiman, Beleus Hasibuan, Andi Anhar Chalid, Syaidul Qudri, Yanto, Herizal Hood danDermawan Purba.

Marsetio sebagai Staf Khusus bidang Kelautan dan Perikanan, Prof Jemmy Rumengan bidang Pengembangan Wilayah Pesisir dan Perbatasan, Riny Fitrianti bidang Hubungan Masyarakat, Ahars Sulaiman bidang Perhubungan dan Beleus Hasibuan bidang Ketenagakerjaan.

Kemudian, Andi Anhar Chalid bidang Pengembangan Perdagangan dan UKM, Syaidul Kudri bidang Protokol, Yanto bidang Hubungan Antarlembaga, Herizal Hood bidang Komunikasi dan Informasi serta Dermawan Purba Staf Khusus bidang Kesra.

Seiring berjalannya waktu, saat ini tercatat tinggal enam orang yang menjadi staf khusus Gubernur Kepri. Mereka adalah, Said Sirajuddin, Razaki Persada, Chaidar Rahmat, Saidul Kudri, Herizal Hood, dan Ahzar Hasyim.

Informasinya, para staf khusus itu mendapatkan upah sekitar Rp12 juta setiap bulannya. Mereka bertugas sebagai “pembisik” Gubernur Kepri untuk bidang-bidang ekonomi, sosial, hukum dan lainnya.

“Kami lihat mereka itu tidak memiliki kontribusi apapun,” kata anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Abdul Rahman di Tanjungpinang, Senin (4/3/19) lalu, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Menurut Abdul Rahman, para staf khusus yang dipilih dan diangkat Gubernur Kepri itu juga tak lepas dari faktor kedekatan semata. Ia melihat tidak ada kriteria khusus yang menjadi dasar pengangkatan staf khusus Gubernur Kepri.

“Memang itu menjadi hak Gubernur. Tapi, jangan sampai memilih orang yang hanya memakan gaji buta,” katanya.

Abdul Rahman menegaskan, kritik soal keberadaan staff khusus ini bukan hanya datang dari DPRD Kepri, tapi juga dari elemen masyarakat lainnya. Menurutnya, jika gubernur membutuhkan “pembisik”, di internal Pemprov Kepri sudah terdapat beberapa staf ahli yang berstatus PNS pejabat eselon II.

“Selain jadi pembisik, tugas dan fungsi staf khusus ini juga tidak jelas,” katanya.

Meski termasuk hak dan wewenang gubernur, tapi Abdul Rahman berharap Nurdin Basirun (Gubernur Kepri saat ini) mau mengevaluasi dan bahkan berbesar hati membubarkan staf khusus tersebut. Kalaupun masih membutuhkan staf khusus, maka pemilihannya harus benar-benar selektif agar memiliki kontribusi jelas bagi kemajuan Kepri.

“Secara nominal pendapatan mereka per bulan cukup besar. Daripada anggaran habis sia-sia, lebih baik untuk hal-hal yang lebih produktif,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menegaskan, gaji dan tunjangan staf khusus tidak boleh dibebankan pada anggaran daerah. Ia mengatakan, gubernur boleh memiliki staf khusus, namun gaji dan tunjangannya tidak boleh bersumber dari anggaran daerah.

“Kalau pakai anggaran operasional gubernur, diperbolehkan. Silakan saja,” ujarnya.

Nurdin Setuju Dievaluasi

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun

Menanggapi kritikan DPRD Kepri tersebut, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengakui sejauh ini keberadaan staf khususnya tidak memiliki kontribusi apapun bagi kemajuan dan pembangunan di Pemprov Kepri. Ia pun ikut mendukung kritik yang dilontarkan oleh berbagai pihak terkait pemborosan anggaran untuk staf khusus.

“Saya segera evaluasi dan meninjau ulang keberadaan staf khusus itu,” ujarnya di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (5/4/19) dilansir dari kepri.antaranews.com.

Disinggung mengenai apakah ia memiliki wacana untuk membubarkan staf khusus di lingkup Pemprov Kepri. Ketua DPW Nasdem itu mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Kepri.

“Kalau memang tidak ada kontribusi sama sekali. Buat apa dipertahankan,” ujarnya.

*****