pelantar.id – KPU Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau merilis laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) partai politik peserta Pemilu 2019. PKS menjadi partai yang memiliki sumbangan dana kampanye terbesar, sedangkan yang paling sedikit adalah PKB.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, proses LPSDK dari parpol peserta Pemilu 2019 di wilayah Karimun sudah selesai, Rabu (2/1/19) malam. Dari laporan itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tercatat memiliki sumbangan dana kampanye sebesar Rp241.765.000.

Di posisi kedua terbanyak adalah Partai Golkar senilai Rp171.500.000, dan disusul Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebesar Rp95.300.000. Kemudian, Partai Berkarya menerima Rp51.650.000, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp42.300.000.

Posisi keenam ditempati Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp37.800.000, lalu Partai Demokrat senilai Rp32.750.000, dan urutan terakhir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima sumbangan Rp3.250.000.

Eko Purwandoko mengatakan, selain delapan partai tersebut, ada enam partai yang tidak memiliki dana kampanye namun tetap menyampaikan LPSDK ke KPU Karimun. Enam parpol itu adalah, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Persatuan Indonesia (PPI), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“Sementara itu, ada dua partai tidak menyampaikan LPSDK yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI),” katanya di Tanjungbalai Karimun, Kamis sore (3/1/19).

Eko Purwandoko

Adapun untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, baik nomor urut 01 maupun 02, meski menyerahkan LPSDK-nya ke KPU Karimun, tapi dalam laporan yang disampaikan partai pengusung, tidak ada dicantumkan angka dana kampanye yang diperoleh dari hasil sumbangan.

“Kalau LPSDK-nya kosong, artinya tidak ada sumbangan dana kampanye. Untuk mencantumkan nominal memang dari hasil sumbangan masing-masing partai,” kata Eko.

Menurut Eko, parpol maupun pasangan capres-cawapres yang tidak memiliki sumbangan dana kampanye, maka
saat kampanye dipastikan menggunakan dan dari kantong pribadi ataupun kas masing-masing partai.

“Jadi mereka dalam kampanye nanti biayanya tidak mengandalkan sumbangan dari pihak manapun,” kata dia.

*****

Reporter : Abdul Gani
Editor : Yuri B Trisna