pelantar.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti meminta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk mendukung kebijakan penenggelaman kapal asing pelaku illegal fishing yang selama ini telah berjalan. Hingga tahun ini, Susi menyebut telah menenggelamkan 363 kapal nelayan asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.

Dalam rilis yang dikeluarkan Kementerian KKP, Susi menyatakan, penenggelaman adalah satu-satunya cara untuk membuat jera para nelayan pencuri ikan sekaligus menekan laju kerusakan lingkungan akibat penangkapan ikan besar-besaran yang tidak ramah lingkungan.

“Sudah 363 kapal yang kita tenggelamkan. Kenapa itu satu-satunya cara yang bisa menyelesaikan persoalan? Kalau tidak (ditenggelamkan), (sebaliknya) dilelang harganya Rp100 juta, kembali lagi yang punya mafia lagi. Bulan depan tangkap lagi (kapal pencuri) yang sama. Bikin kerjaan tidak selesai-selesai,” ungkap Susi saat memberikan sambutan di Musyawarah Nasional (Munas) VII HNSI, di Great Horison Great Western Resort Serpong, Tangerang, Senin (7/5/2018).

Dalam Munas yang mengangkat tema “Saatnya Nelayan Berdaulat!” tersebut, Susi ingin HNSI berada di barisan terdepan untuk mendukung pemerintah jika upaya pemberantasan mafia pencuri ikan yang dilakukan KKP tersebut mendapat tekanan dari berbagai pihak.

“Hal ini penting, karena kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan adalah kebijakan yang paling tepat yang terbukti mampu mengembalikan kedaulatan laut Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Susi, HNSI memiliki kekuatan sendiri untuk menjaga kelautan dan perikanan sebagai organisasi yang diakui pemerintah. Terlebih Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 yang mengatur sektor perikanan tangkap tertutup untuk asing dan sepenuhnya dapat dimanfaatkan nelayan lokal.

“Presiden sudah mengeluarkan Perpres untuk melindungi nelayan, di mana kapal yang boleh menangkap ikan harus kapal Indonesia dan nelayannya juga nelayan Indonesia. Hal ini agar nelayan Indonesia dapat berdaulat,” ucapnya.

Susi tidak ingin kapal asing diizinkan lagi beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Oleh karena itu, ia ingin agar stakeholder kelautan dan perikanan Indonesia memberikan dukungan penuh dan apresiasi atas upaya yang dia lakukan.

“HNSI diharapkan dapat menjadi organisasi yang melindungi laut Indonesia dari asing. Harus mengadakan perubahan dan pembaruan dengan membuat rencana, strategi jangka panjang, melakukan perubahan-perubahan maju ke depan,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada Munas VII HNSI tersebut juga dilakukan pemilihan Ketua Umum HNSI dan Rembug Nasional yang dihadiri Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI, TNI AL, dan nelayan seluruh Indonesia.

Sumber : Rilis KKP