pelantar.id – Dualisme kewenangan antara Pemerintah Kota Batam dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dinilai dapat diakhiri dengan penerapan Kawasan Ekonomi
Monday | June 27, 2022
- PLN Batam Pastikan Tidak Ada Pemadaman Saat Lebaran
- Pemko Hibahkan Tanah untuk UPT BKN, Luasnya 2 Hektare
- 4 Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi, Ini Nama-namanya…
- BP Batam Terima Desain Perencanaan Pembangunan Universitas Kedokteran Bertaraf Internasional Dari Thumbay Group
- Pelabuhan Ponton Belakangpadang Sudah Difungsikan Kembali