pelantar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan para pejabat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) agar menghindari praktik-praktik gratifikasi. Pejabat negara
Saturday | August 20, 2022
- PLN Batam Pastikan Tidak Ada Pemadaman Saat Lebaran
- Pemko Hibahkan Tanah untuk UPT BKN, Luasnya 2 Hektare
- 4 Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi, Ini Nama-namanya…
- BP Batam Terima Desain Perencanaan Pembangunan Universitas Kedokteran Bertaraf Internasional Dari Thumbay Group
- Pelabuhan Ponton Belakangpadang Sudah Difungsikan Kembali