pelantar.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menenggelamkan lima kapal nelayan asal Vietnam yang telah mendapat putusan (incracht) di Pengadilan Negeri Batam,
Wednesday | January 22, 2025
- PLN Batam Pastikan Tidak Ada Pemadaman Saat Lebaran
- Pemko Hibahkan Tanah untuk UPT BKN, Luasnya 2 Hektare
- 4 Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi, Ini Nama-namanya…
- BP Batam Terima Desain Perencanaan Pembangunan Universitas Kedokteran Bertaraf Internasional Dari Thumbay Group
- Pelabuhan Ponton Belakangpadang Sudah Difungsikan Kembali