Pelantar.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri memediasi serah terima aset antara Pemko Batam dengan Pemprov Kepri. Penandatanganan naskah perjanjian
Sunday | October 13, 2024
- PLN Batam Pastikan Tidak Ada Pemadaman Saat Lebaran
- Pemko Hibahkan Tanah untuk UPT BKN, Luasnya 2 Hektare
- 4 Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi, Ini Nama-namanya…
- BP Batam Terima Desain Perencanaan Pembangunan Universitas Kedokteran Bertaraf Internasional Dari Thumbay Group
- Pelabuhan Ponton Belakangpadang Sudah Difungsikan Kembali