pelantar.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan sekitar 2.656 keping bahan pangan tanpa izin
Wednesday | January 22, 2025
- PLN Batam Pastikan Tidak Ada Pemadaman Saat Lebaran
- Pemko Hibahkan Tanah untuk UPT BKN, Luasnya 2 Hektare
- 4 Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi, Ini Nama-namanya…
- BP Batam Terima Desain Perencanaan Pembangunan Universitas Kedokteran Bertaraf Internasional Dari Thumbay Group
- Pelabuhan Ponton Belakangpadang Sudah Difungsikan Kembali