Pelantar.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama libur Natal
Saturday | October 5, 2024
- PLN Batam Pastikan Tidak Ada Pemadaman Saat Lebaran
- Pemko Hibahkan Tanah untuk UPT BKN, Luasnya 2 Hektare
- 4 Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi, Ini Nama-namanya…
- BP Batam Terima Desain Perencanaan Pembangunan Universitas Kedokteran Bertaraf Internasional Dari Thumbay Group
- Pelabuhan Ponton Belakangpadang Sudah Difungsikan Kembali