pelantar.id – Jajaran Polres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menemukan uang palsu (upal) sebanyak Rp20.400.000, terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan
Monday | June 27, 2022
- PLN Batam Pastikan Tidak Ada Pemadaman Saat Lebaran
- Pemko Hibahkan Tanah untuk UPT BKN, Luasnya 2 Hektare
- 4 Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi, Ini Nama-namanya…
- BP Batam Terima Desain Perencanaan Pembangunan Universitas Kedokteran Bertaraf Internasional Dari Thumbay Group
- Pelabuhan Ponton Belakangpadang Sudah Difungsikan Kembali