Pelantar.id – Pemerintah pusat menetapkan Kota Batam, Provinsi Kepri sebagai salah satu wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Sunday | October 13, 2024
- PLN Batam Pastikan Tidak Ada Pemadaman Saat Lebaran
- Pemko Hibahkan Tanah untuk UPT BKN, Luasnya 2 Hektare
- 4 Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi, Ini Nama-namanya…
- BP Batam Terima Desain Perencanaan Pembangunan Universitas Kedokteran Bertaraf Internasional Dari Thumbay Group
- Pelabuhan Ponton Belakangpadang Sudah Difungsikan Kembali