pelantar.id – Sidang kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 19 kilogram yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Kamis (7/12/18)
Tuesday | August 9, 2022
- PLN Batam Pastikan Tidak Ada Pemadaman Saat Lebaran
- Pemko Hibahkan Tanah untuk UPT BKN, Luasnya 2 Hektare
- 4 Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi, Ini Nama-namanya…
- BP Batam Terima Desain Perencanaan Pembangunan Universitas Kedokteran Bertaraf Internasional Dari Thumbay Group
- Pelabuhan Ponton Belakangpadang Sudah Difungsikan Kembali