pelantar.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan besaran tarif ojek online (ojol), Senin (25/3/19). Tarif dasar ojol ditentukan sebesar Rp2.000 per
Saturday | June 25, 2022
- PLN Batam Pastikan Tidak Ada Pemadaman Saat Lebaran
- Pemko Hibahkan Tanah untuk UPT BKN, Luasnya 2 Hektare
- 4 Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi, Ini Nama-namanya…
- BP Batam Terima Desain Perencanaan Pembangunan Universitas Kedokteran Bertaraf Internasional Dari Thumbay Group
- Pelabuhan Ponton Belakangpadang Sudah Difungsikan Kembali