pelantar.id – Ruang udara Kepulauan Riau (Kepri) harus direbut pengelolaannya dari negara Singapura. Hal itu untuk mencegah pesawat terbang sembarangan
Thursday | April 18, 2024
- PLN Batam Pastikan Tidak Ada Pemadaman Saat Lebaran
- Pemko Hibahkan Tanah untuk UPT BKN, Luasnya 2 Hektare
- 4 Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi, Ini Nama-namanya…
- BP Batam Terima Desain Perencanaan Pembangunan Universitas Kedokteran Bertaraf Internasional Dari Thumbay Group
- Pelabuhan Ponton Belakangpadang Sudah Difungsikan Kembali