pelantar.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam mendeportasi 48 Warga Negara Asing (WNA) ke negara masing-masing hingga Juni 2018.
Friday | September 22, 2023
- PLN Batam Pastikan Tidak Ada Pemadaman Saat Lebaran
- Pemko Hibahkan Tanah untuk UPT BKN, Luasnya 2 Hektare
- 4 Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi, Ini Nama-namanya…
- BP Batam Terima Desain Perencanaan Pembangunan Universitas Kedokteran Bertaraf Internasional Dari Thumbay Group
- Pelabuhan Ponton Belakangpadang Sudah Difungsikan Kembali