Pelantar.id – Indonesia darurat sampah. Tahun ini diperkirakan produksi sampah di Indonesia meningkat. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut jenis sampah organik Indonesia mencapai sekitar 60 persen dan sampah plastik mencapai 15 persen.

Tahun ini, diperkirakan Siti, jumlah produksi sampah di Indonesia akan meningkat, atau naik dari angka produksi tahunan yang rata-rata 65 ton. Tahun 2019 sampah di Indonesia diperkirakan mencapai 66-67 ton.

Dari data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia mencatat total sampah di tahun 2017 sebanyak 65,8 juta ton dan total sampah di tahun 2018 sebanyak 65,752 juta ton.

Sampah-sampah kini tak hanya mencemari lingkungan darat, tetapi juga menjadi masalah di laut. Terutama sampah plastik yang mencemari kebersihan laut. Berdasarkan data The World Bank tahun 2018, 87 kota di pesisir Indonesia memberikan kontribusi sampah ke laut diperkirakan sekitar 1, 27 juta ton.

Komposisi sampah plastik di laut mencapai 9 juta ton dan diperkirakan sekitar 3,2 juta ton adalah sedotan plastik. Kantong plastik yang terbuang ke lingkungan sebanyak 10 milar lembar per tahun atau sebanyak 85.000 ton kantong plastik.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga pernah menyebutkan, Indonesia merupakan penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia yang dibuang ke laut.

Langkah pemerintah

Dikutip dari antara.com, pemerintah sendiri telah berusaha mengurangi sampah plastik di laut sebesar 15 persen hingga target pengurangan 70 persen pada tahun 2025. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi pada masyarakat tentang kepedulian terhadap sampah dan mencari instrumen untuk mengatasi produksi sampah yang kian meningkat.

Penanganan sampah yang dilakukan pemerintah selama ini menggunakan metode 3R (reduce-reuse-recycle) karena sampah dan limbah menjadi sumber daya terbarukan di sektor industri, hingga konservasi lingkungan melalui proses daur ulang.

Untuk sampah laut, pemerintah menempuh jalur pengolahan sampah padat. Langkah ini akan dilakukan sejalan dengan dibentuknya Dewan Persampahan untuk memantau program tersebut. Apakah itu cukup?

dari berbagai sumber