pelantar.id – Kisah duka tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri seakan tak pernah habis. Tragedi terbaru tentang TKI menimpa Tuti Tursilawati, seorang TKI yang dieksekusi mati lantaran terlibat kasus pembunuhan atas majikannya di Arab Saudi di Kota Thaif, Senin (29/10/18).

Ironinya, eksekusi mati oleh Kerajaan Arab Saudi itu, sama sekali tanpa notifikasi atau pemberitahuan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Hidup perempuan berusia 33 tahun asal Majalengka, Jawa Barat itu seolah dilenyapkan dalam senyap.

Mengutip laman Serikat Buruh Migran Indonesia, berikut adalah kronologi kasus Tuti Tursilawati hingga akhirnya dieksekusi mati oleh Pemerintah Saudi:

Pada 12 Mei 2010, Tuti Tursilawati ditangkap oleh Kepolisian Arab Saudi dengan tuduhan membunuh ayah majikannya, warga negara Saudi atas nama Suud Mulhaq AI-Utaibi. Tuti ditangkap sehari setelah peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 11 Mei 2010. Ia diketahui telah bekerja selama 8 bulan dengan sisa gaji tak dibayar selama 6 bulan.

Setelah membunuh Suud, Tuti kemudian kabur ke Kota Makkah dengan membawa perhiasan dan uang SR 31,500 milik majikannya. Namun, dalam perjalanan kabur ke Kota Makkah, dia diperkosa sembilan pemuda Saudi dan mengambil semua barang hasil curiannya.

Sembilan orang pemuda tersebut kemudian ditangkap dan telah dihukum sesuai dengan ketentuan hukum Arab Saudi.

Sejak ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian, KJRI Jeddah melalui satgasnya di Thaif, Said Barawwas, telah memberikan pendampingan dalam proses investigasi awal di Kepolisian dan investigasi lanjutan di Badan Investigasi.

Selama proses investigasi, Tuti Tursilawati mengakui telah membunuh ayah majikan dengan alasan sering mendapatkan pelecehan seksual. Kasus Tuti sudah ditetapkan pengadilan pada 2011.

Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya untuk meringankan hukuman tersebut. Upaya yang dilakukan antara lain pendampingan kekonsuleran sejak 2011-2018, tiga kali penunjukan pengacara, tiga kali permohonan banding, dua kali permohonan Peninjauan Kembali (PK), dua kali mengirimkan surat Presiden kepada Raja Saudi, serta berbagai upaya non-litigasi. Pemerintah juga sudah memfasilitasi kunjungan keluarga sebanyak 3 kali, yaitu pada 2014, 2016, dan Arpil 2018.

Tuti Tursilawati dieksekusi Pemerintah Arab Saudi tanpa notifikasi kepada Pemerintah Indonesia, Senin (29/10/18).
Foto:Twitter Migrantcare

Protes Indonesia ke Saudi

Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga besar Tuti. Kasus ini pun mendapat sorotan banyak pihak. Semua merasa geram. Apalagi, timbul kesan bahwa Pemerintah Indonesia seolah tak dianggap oleh Saudi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Pemerintah Indonesia, termasuk Kedutaan Besar dan Konsulat Jendral Republik Indonesia di Saudi tidak pernah menerima informasi mengenai eksekusi Tuti tersebut.

“KBRI-KJRI tidak mendapat pemberitahuan awal tentang akan dieksekusinya Ibu Tuti. Kita sudah menelepon Menteri Luar Negeri Arab Saudi, protes soal eksekusi itu. Saat ke sini minggu lalu, kita juga sampaikan ke Menlu Arab soal perlindungan TKI di sana,” kata Jokowi, Rabu (31/10/18).

Jokowi mengatakan, permintaan perlindungan TKI juga selalu disampaikan Menlu RI, Retno LP Marsudi saat bertemu dengan Menlu Arab Saudi.

“Kita sudah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia untuk dapat sampaikan kembali protes kita, karena tidak adanya notifikasi. Kemudian juga Kementerian Luar Negeri saya perintahkan beri fasilitas bagi keluarga Bu Tuti ke sana sebanyak tiga kali,” ujarnya.

Eksekusi mati, disebut Jokowi, menjadi kejadian yang berulang, meski sudah disampaikan ke Menlu Arab Saudi agar memberikan perlindungan kepada TKI di Arab Saudi.

“Ini kan sudah berulang disampaikan langsung ke Sri Baginda Pangeran Muhammad (Menlu Arab Saudi), sudah berkali-kali, Dubes juga terus lakukan upaya itu,” katanya.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo juga mendukung penuh langkah Pemerintah Indonesia memprotes Arab Saudi.

“Mendukung penuh upaya-upaya Pemerintah Republik Indonesia melakukan protes kepada Pemerintah Arab Saudi,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Demi menghindari peristiwa serupa, Bambang pun mendorong berbagai pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah dengan hukum setempat.

“Mendorong Kemlu, Kemnaker, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia, dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk selalu memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah dengan hukum setempat secara maksimal,” ujarnya.

Selain itu, Bamsoet meminta Kementerian Kemnaker dan BNP2TKI meningkatkan pengawasan agar TKI yang dikirimkan ke Arab Saudi memenuhi kriteria. Dia juga meminta Kemnaker dan BNP2TKI meninjau ulang pemberangkatan TKI ke Arab Saudi.

Menlu RI, Retno LP Marsudi menegaskan, pihaknya sudah memanggil Dubes Saudi di Indonesia untuk menjelaskan langsung soal eksekusi Tuti.

“Kami langsung menghubungi Menteri Luar Negeri Saudi Arabia, saya sampaikan protes dan concern kita, seperti yang dilakukan di negara lain di Saudi Arabia, pelaksanaan hukuman mati dilakukan tanpa melalui notifikasi resmi,” kata Retno.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu M Iqbal mengatakan, apa yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi tersebut sangat disayangkan. Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Jokowi sudah menyurati Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud pada 2011 dan 2016 untuk peninjauan kembali putusan pengadilan terhadap Tuti.

“Kasus Tuti Tursilawati telah inkrah atau ditetapkan pengadilan pada tahun 2011. Namun pemerintah terus melakukan upaya untuk meringankan hukuman. Upaya yang dilakukan antara lain pendampingan kekonsuleran sejak tahun 2011 sampai tahun 2018,” kata Iqbal di kantornya, Selasa (30/10).

Begitu eksekusi dilaksanakan, pihak keluarga pun kaget. Pasanya, 10 hari sebelumnya, Tuti sempat melakukan video call dengan ibunya.

“Pada tanggal 19 Oktober 2018, Tuti melakukan video call dengan ibunya. Ia mengabarkan kondisinya sehat, dan sama sekali tidak ada menyebut soal akan dieksekusi. Tanggal 27 Oktober, Konsulat Indonesia di Jeddah juga melakukan komunikasi dengan Tuti. Saat itu, Tuti menyampaikan dirinya dalam kondisi sehat,” kata Iqbal.

 

Editor : Yuri B Trisna
Sumber : Liputan6.com/Detik.com