Pelantar.id – Sebanyak 300 pengungsi Rohingya tiba di pantai utara Aceh, pagi kemarin, 7 September 2020. Para pengungsi telah terkatung-katung di laut selama tujuh bulan dan membutuhkan bantuan medis. Mereka diselematkan oleh nelayan lokal Aceh.

Komisariat Tinggi PBB untuk Pengungsi, UNHCR menyambut baik kedatangan pengungsi tersebut di Indonesia. Sekitar 330 pengungsi Rohingya diketahui telah memulai perjalanan di Cox’s Bazar, Bangladesh, pada bulan Februari.

Para pengungsi telah berulang kali mencoba turun selama lebih dari 200 hari di laut, tetapi tidak berhasil. Puluhan orang diperkirakan telah meninggal sepanjang perjalanan.

Dikutip dari kompas.com, untuk memenuhi kebutuhan dan keselamatan mereka, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah pusat memenuhi kebutuhan para pengungsi Rohingya.

“Pemerintah pusat sekarang harus memastikan bahwa mereka yang mendarat dipenuhi kebutuhannya, termasuk makanan, tempat tinggal dan layanan kesehatan dasar-yang meliputi perlindungan dari wabah Covid-19,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis, Senin.

Amnesty juga meminta pemerintah pusat membantu pemerintah daerah untuk menangani para pengungsi tersebut.

Dalam penjelasan kepada BBC News Indonesia, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan pemerintah Indonesia akan menggolongkan 297 orang Rohingya sebagai migran ilegal sesuai ketentuan imigrasi.