pelantar.id – Pengalokasian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, tenaga honorer dan anggota DPRD Karimun dipastikan menyebabkan defisit anggaran karena dibebankan kepada APBD di setiap daerah. Wakil Ketua I DPRD Karimun Azmi mengaku ada beberapa pos anggaran untuk fisik yang kemudian dipanggas untuk menutupi pembayaran THR yang nilainya secara keseluruhan sebesar Rp43 Miliar lebih.
Menurut Azmi, memang sebelumnya telah dianggarkan untuk porsi kegiatan masing-masing. Namun ada beberapa kegiatan yang belum bisa dilaksanakan, sehingga dari anggaran tersebut lalu diambil untuk menutupi dana THR dan gaji ke 13 para pegawai.
Dia menjelaskan, anggaran dari APBD sudah jelas peruntukannya. Namun karena ada Peraturan Presiden sehingga terpaksa kebijakan Bupati dalam hal ini mengalokasikan dimana anggarannya yang kira-kira menurut perhitungannya skala prioritasnya berada di urutan terbelakang lalu dipangkas.
“Saya pikir memang berpotensi defisit, karena otomatis dari satu kegiatan kita ambil dan dipangkas. Itu kan anggaran yang sudah kita plot saat APBD murni, lalu anggaran tersebut digunakan untuk membayar THR atau gaji ke 13 nantinya. Kalau bicara keberatan memang kita
keberatan,” ujar Azmi, Selasa (5/6) di Gedung DPRD Karimun.
Hanya saja, Azmi belum berani menyampaikan anggaran yang mana yang dipangkas. Kemudian dari pihak eksekutif menurutnya juga belum menyampaikan kepada DPRD.
“Tentu ini kebijakan dari BUD dan Sekda barangkali, saat pembahasan APBD Perubahan mungkin baru diketahui anggaran mana yang dipangkas,” tambahnya.
Kabupaten Karimun lanjutnya, memang tampak tergopoh-gopoh dalam pembayarkan THR. Padahal ini kali kedua dalam pembayaran THR sejak tahun 2017 lalu. Sehingga sudah seharusnya menjadi pengalaman dan seolah tidak punya persiapan yang matang.
“Sekarang ini Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Karimun kan menurun, sementara dana dari pusat itu (DAU-red) kita alokasikan untuk gaji pegawai, kalau dari APBD kan rencananya kita siapkan untuk pembangunan fisik. Jalan keluarnya ya setiap dinas pasti di potong lagi untuk THR. Maka menutur saya, sudah seharusnya THR ini ditanggung oleh APBN. Karena bola ini datangnya dari pusat lalu dibebankan ke daerah masing-masing,” katanya.
Sementara itu, 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) masing-masing sebesar Rp3,5 juta, dengan selisih hanya sekitar puluhan ribu saja. THR tersebut telah diterima para wakil rakyat itu tepat pada 4 Juni kemarin dengan sistim non tunai, alias ditransfer ke rekening masing-masing.
“THR tahun ini lebih kecil, kalau tahun lalu seingat saya dapat Rp4 juta, tahun ini Rp3,5 juta. Wajar kalau beban dari APBD kita untuk membayar TRH saja mencapai miliara rupiah untuk seluruh ASN, honorer dan para anggota DPRD,” kata Azmi.
Penulis : Abdul Gani
Editor : Joko Sulistyo