pelantar.id – Jika banyak daerah kerepotan mencari anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai honor, tidak demikian dengan Pemerintah Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang di Provinsi Kepulauan Riau. Dua daerah itu, sudah menyiapkan anggaran THR dalam APBD murni 2018.
Karenanya, dua pemerintahan tersebut tidak kaget saat pemerintah pusat menyerukan pemberian THR bukan saja untuk PNS namun juga untuk honorer. Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Riono menegaskan, anggaran untuk THR dan tunjangan melekat sudah dialokasikan pemerintah sejak tahun lalu.
“Jadi kami tidak lagi mencari pos anggaran lainnya, karena memang alokasinya sudah melekat di APBD murni 2018,” kata Rino di Tanjungpinang, Rabu (6/6).
Bagaimana untuk tunjangan kinerja (tukin)? Menurut Riono, pihaknya juga tidak ada masalah dengan angaran tukin bagi PNS. “Kami sudah carikan anggaran lainnya untuk membayar hak PNS dan honorer,” tegasnya.
Ia memastikan, sekitar 3.000 PNS dan 900 honorer di lingkungan Pemko Tanjungpinang akan mendapatkan THR, tunjangan melekat dan tukin sebelum Idul Fitri tahun ini. Uang tersebut bahkan sudah didistribusikan oleh 27 dari 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk 7 OPD lain, pemberian tunjangan tersebut akan diserahkan sebelum libur Lebaran.
Menurut Riono, pemberian tunjangan sebagai motivasi bagi PNS dan honorer untuk meningkatkan kinerjanya, memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Hal serupa juga terjadi di daerah yang menjadi tetangga Pemko Tanjungpinang, yakni Pemerintah Kabupaten Bintan.
“Kami pastikan, selain PNS, tahun ini THR juga kami berikan untuk honorer,” tegas Sekretaris Daerah Bintan, Adi Prihantara.
Menurut Adi, pada pembahasan APBD 2018, pemberian THR untuk honorer memang tidak dialokasikan. Namun, pemerintah sudah memikirkannya sejak pusat mengeluarkan kebijakan THR dan gaji ke-13 bagi PNS. Pemkab Bintan menerapkan sistem pergeseran alokasi anggaran.
“Memang ada pergeseran anggaran. Tapi tetap saja yang kita gunakan itu gaji mereka dulu. Alokasi gaji kan sudah diposkan untuk 12 bulan, jadi pakai dulu satu bulan untuk pos THR, nanti ditambah pada APBD perubahan 2018,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPKAD) Bintan, M Setioso menegaskan, untuk pembayaran THR bagi PNS dan honorer bersumber dari APBD 2018, yang sudah diposkan di masing-masing OPD. Nilai keseluruhannya mencapai Rp15,3 miliar.
“Itu (THR untuk PNS dan honorer) sudah menjadi tanggungan APBD murni tahun ini,” katanya.
Setioso mengatakan, total THR yang diterima honorer di Bintan sebanyak Rp1,3 miliar dan PNS Rp7 miliar. Ditambah satu bulan gaji masing-masing Rp2,5 juta untuk PNS dan Rp1,5 juta bagi honorer.
Ia mengatakan, pemberian THR untuk honorer saat ini sedang dibahas perihal landasan hukumnya. Adapun untuk PNS, sudah terdistribusikan melalui masing-masing OPD. Data di BKPPD Bintan, saat ini tenaga PNS sebanyak 3.269 PNS sedangkan honorer sebanyak 1.123 orang.
Selain Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan, daerah lain di Kepri yang memberikan THR untuk honorer adalah Pemkab Karimun. Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran hingga Rp43 miliar untuk pembayaran THR PNS dan honorer.
Pembayaran THR dilakukan dengan sistem non-tunai, uang ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. Ada sekitar 7.000 pegawai di Pemkab Karimun yang akan menerima THR tahun ini.
“Aturannya sudah ditandatangani, kita akan mengikuti itu. Semua dapat, PNS dan honorer, tenaga insentif, semua akan kita berikan. Total anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp43 miliar,” katanya di Tanjungbalai Karimun, Selasa (29/5) lalu.
Menurut Rafiq, meski anggaran untuk THR tahun ini cukup besar, namun hal itu tidak membebani keuangan Pemkab Karimun. Menurut dia, anggaran THR sudah dialokasikan. Apalagi, anggaran ini merupakan hak dari seluruh pegawai Pemkab Karimun.
“Tidak ada beban, kita ambil saja hikmanya. Mereka yang menerima THR ini tentu akan mendoakan Karimun semakin maju dan sejahtera, kan semua senang,” ujarnya.
Penulis : Albar
Editor : Yuri B Trisna