pelantar.id – Tim Patroli F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun menangkap KM Putri Maira Jaya di perairan Tanjung Sebatak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (9/12/18) malam. Kapal kayu itu kedapatan membawa tiga ton bawang merah yang diselundupkan dari Malaysia.

Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro mengatakan, kapal berkapasitas 6 ton itu diketahui berangkat dari Batu Pahat Malaysia, dengan tujuan Kabupaten Karimun. Saat dihentikan petugas, di atas KM Putri Maira Jaya tiga orang awak kapal. Satu sebagai nakhoda berinisial JN dan dua orang sebagai anak buah kapal (ABK).

Menurut Catur, pihaknya mendapatkan informasi dari intelijen mengenai adanya aktivitas bongkar muat kapal berupa bawang merah, yang akan dibawa ke Karimun. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Patroli F1QR.

“Tim langsung bergerak mengecek perairan yang diduga menjadi sasaran sandar kapal dimaksud. Patroli itu membuahkan hasil, kapal sudah dekat dan hampir tiba di Karimun, saat berada di perairan Tanjung Sebatak dan langsung dicegat,” kata Catur di Tanjungbalai Karimun, Selasa (11/12/18).

KM Putri Maira Jaya dan tiga awak kapal beserta muatan bawang merah dari Malaysia dibawa ke Makolanal Tanjungbalai Karimun, Minggu (9/12/18)  malam.
Foto: Abdul Gani/PELANTAR.ID

Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen saat membawa 3 ton bawang merah dari Malaysia. Petugas lantas menggiring kapal ke Makolanal Tanjungbalai Karimun.

Baca Juga : 

Lanal Karimun Musnahkan Tangkapan Rokok dan Alkohol Senilai Rp3 Miliar

TNI AL Tangkap Kapal Mongolia di Laut Karimun

Catur mengatakan, ketiga awak kapal tersebut dikenakan Pasal 323 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Saat ini, tiga orang itu beserta kapal dan muatannya sudah berada di Makolanal Tanjungbalai Karimun untuk proses lebih lanjut.

Reporter : Abdul Gani
Editor : Yuri B Trisna