pelantar.id – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan 20 dari 22 orang bakal calon, lulus tes tertulis berbasis komputer dan tes psikologi. Selanjutnya, ke-20 orang itu akan mengikuti tahapan tes kesehatan.

“Kami berharap, setelah diumumkan ke publik, masyarakat memberi tanggapan terhadap peserta, salah satunya yang menyangkut keterlibatan sebagai anggota partai politik,” kata Ketua Timsel Bawaslu Kepri, Otong Rosadi di Tanjungpinang, Sabtu (26/5) seperti dikutip dari Antara.

Otong mengatakan, peserta yang lulus tes tertulis dan psikologi selanjutnya mengikuti tes kesehatan pada 30 Mei 2018. Pelaksanaan tes kesehatan dilakukan tim dari Polda Kepri berdasarkan kerja sama antara Bawaslu RI dengan Mabes Polri.

“Tempat tes kesehatan di Laboratorium Aeskulap Dermaga Sukajadi Batam,” kata dia.

Setelah tes kesehatan, ke-20 peserta itu akan mengikuti tes wawancara. Tahapan ini akan dilaksanakan selama dua hari yang dijadwalkan pada 31 Mei dan 2 Juni 2018. Hasil tes kesehatan dan wawancara akan diumumkan pada 5 Juni 2018.

“Kami berharap dapat melahirkan empat calon yang berkualitas, yang nantinya akan dipilih Bawaslu RI berdasarkan hasil uji kepatutan dan uji kelayakan,” kata Otong.

Adapun 2 peserta yang tak lulus tes tertulis dan tes psikologi, lanjut Otong, berasal dari latar belakang akademisi dan penyelenggara pemilu.