Pelantar.id- Isu haramnya vaksin karena mengandung babi membuat pelaksanaan program Imunisasi Measles Rubella (MR) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hanya mencapai 60 persen.

Hal ini tak lepas dari sikap orangtua yang enggan memberikan imunisasi kepada anaknya karena isu tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri, Sulastri mengatakan vaksinasi MR di Kepri belum mencapai target.

“Dari 96 persen target yang diberikan oleh Dinkes Kepri, baru 60 persen saja yang terealisasi,” kata dia, Jumat (28/12/2018).

Sulastri juga mengatakan kalau tenaga kesehatan sebenarnya sudah berupaya dari segi penyediaan tenaga medis, fasilitas, dan sebagainya.

Tercatat per-26 Desember 2018 pada tingkat nasional sekitar 72 persen yang sudah terealisasi. Sedangkan dari tujuh kabupaten/kota di Kepri, Bintan di posisi pertama dengan persentase 86 persen dan Batam ada pada posisi terakhir dengan angka sekitar 55,18 persen saja.

“Dari data tersebut setidaknya ada sekitar 237.909 orang anak yang belum diimunisasi di Kepri, dan jika diakumulasikan secara nasional ada sebanyak 8.903.789 anak yang belum diimunisasi,” tambahnya.

Vaksinasi sendiri terbukti mencegah penyebaran penyakit serta menyelamatkan nyawa jutaan anak-anak di dunia. Namun di Indonesia, khususnya di Kepri realisasinya taklah mudah. Faktor budaya dan agama jadi pemicunya.

Untuk itu, diperlukan adanya pendekatan persuasif yang melibatkan instansi terkait dan pemuka agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah mengeluarkan fatwa No. 4 tahun 2016 yang membolehkan imunisasi sebagai bentuk ikhtiar atau upaya untuk memberikan kekebalan tubuh dan mencegah penyakit tertentu.

“Selain itu, keenganan orangtua untuk memberikan vaksin pada anaknya karena adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Seperti demam, dan hal ini yang sering disangkutpautkan dengan vaksin,” tutup Sulastri.

Wartawan: Fathur