Pelantar.id– Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, dikabarkan telah meminta pihak Kemenkominfo menghapus aplikasi Alkitab berbahasa Minang. Hal ini menjadi ramai dibicarakan warganet terutama Bahasa Minang trending di Twitter.
Dikutip dari CNNIndonesia, Plt Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Zardi Syahrir Zardi mengatakan bahwa aplikasi itu telah menimbulkan keresahan antara masyarakat Minangkabau.
“Orang Minang dengan adat budaya amat identik dengan Islam. Sesuatu yang patut dan pantas gubernur meminta Kementerian Kominfo menghapus konten tersebut karena menimbulkan kegelisahan dan gejolak di tengah-tengah kehidupan masyarakat Sumbar yang aman dan damai,” kata Zardi lewat pesan singkat, Jumat (5/6).
Irwan mengirimkan surat pada Menkominfo Johnny G. Plate pada Kamis (28/5) atas pertimbangan pendekatan budaya masyarakat Sumatera Barat.
Irwan, dalam suratnya, menyatakan bahwa masyarakat Minangkabau keberatan dan resah dengan keberadaan aplikasi tersebut. Alasannya, bertolak belakang dengan adat dan budaya Minangkabau yang bernuansa Islam.
Aplikasi sudah dihapus
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumatera Barat Jasman Rizal menyampaikan aplikasi Injil berbahasa Minangkabau telah dihapus dari Play Store.
Jasman mengatakan pihaknya sudah lama mengetahui aplikasi tersebut dari pengaduan masyarakat.
“Kini aplikasi itu sudah dihapus,” kata Jasman, Jumat (5/6).
Cnnindonesia