pelantar.id – Kabar gembira bagi para abdi negara. Tahun ini, pemerintah akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) hingga 90 persen.
“Ya tukin untuk kementerian lembaga tentu akan kita sesuaikan, kemudian tukin pemerintah daerah juga ada,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Jakarta, Senin (14/1/19) dikutip Detik.com
Syafruddin mengatakan, nilai tukin yang paling tinggi kenaikannya sekitar 90 persen. Pemberian Tukin akan dihitung berdasarkan kinerjanya.
“Tukin itu rata-rata sama, yang bikin berbeda ya sesuai kinerjanya. Rata-rata sampai 70, 80 dan 90 persen,” kata dia.
Kenaikan Tukin PNS itu kini sedang menunggu restu dari Kementerian Keuangan. Untuk pembahasan di Kementerian PAN-RB sudah selesai.
Seleksi 75 Ribu PPPK
Selain kenaikan tukin hingga 90 persen, pemerintah juga akan melakukan seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pegawai yang setara dengan PNS. Pemerintah membuka seleksi untuk 75 ribu formasi.
Kabar ini membuka peluang bagi masyarakat yang sebelumnya tidak lolos dalam ujian CPNS. Syafruddin mengatakan, seleksi PPPK akan dimulai awal bulan Februari.
Menurutnya, seleksi PPPK tak serumit ujian CPNS.
“Pesertanya kan tidak sebanyak CPNS, hanya sekitar 75 ribu. Kalau CPNS kemarin sampai 230 ribu peserta,” ujarnya.
Syafruddin menegaskan, pembukaan seleksi PPPK diprioritaskan untuk guru honorer yang beberapa waktu lalu tidak lolos seleksi CPNS.
“Guru honorer juga banyak yang tidak bisa ikut CPNS karena umurnya telah melampaui. Nah, seleksi PPPK ini tidak pakai syarat umur,” kata dia.
*****