pelantar.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menggelar Ujian Nasional (UN) Perbaikan untuk tingkat SMA, SMK, MA dan MAK pada Juli 2018. Ujian dilaksanakan dengan dua pilihan jadwal, yaitu Selasa-Kamis (24-26/7) atau Jumat-Minggu (27-29/7).
Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengatakan, UN Perbaikan ini menjadi kesempatan bagi para siswa untuk memperbaiki nilainya yang rendah saat UN lalu. Ia menegaskan, UN Perbaikan ini hanya berlaku untuk jenjang SMA dan sederajat, tidak untuk tingkat SMP dan sederajat.
Ia mengatakan, peserta UN Perbaikan adalah siswa yang nilai pada mata pelajaran UN sebelumnya belum mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, yakni 55,0. Meski demikian, BSNP juga sedang mempertimbangkan kemungkinan siswa yang nilainya sudah mencapai standar, namun tetap ingin memperbaiki, juga bisa menjadi peserta UN Perbaikan.
Baca Juga : Nilai UN SMA Kepri Turun Drastis
Menurutnya, pertimbangan itu untuk untuk mengakomodasi siswa yang ingin memperbaiki nilai UN-nya, mengingat ada standar nilai khusus dari perguruan tinggi yang dituju.
“Misalnya untuk standar perguruan tinggi seperti Akademi Militer (Akmil) atau Akademi Kepolisian (Akpol), kita memberikan kesempatan untuk siswa melakukan perbaikan berapapun nilainya,” kata Bambang dikutip dari kemdikbud.go.id.
Bambang mengatakan, ada dua jenis peserta UN Perbaikan yang berasal dari peserta UN 2018, yaitu mereka belum mencapai standar (nilai), dan mereka yang sudah mencapai standar, namun ingin memperbaiki nilainya. Selain itu, UN Perbaikan tahun ini, juga bisa diikuti oleh lulusan dua tahun terakhir yaitu lulusan tahun 2017 dan 2018.
Terkait UN Perbaikan untuk SMP dan sederajat, Bambang mengatakan, jenjang SMP dan sederajat tidak ada UN Perbaikan lantaran tidak menjadi kendala wajib belajar.
“Lulusan SMP kan disiapkan untuk lanjut studi ke SMA dan sederajat, bukan untuk langsung bekerja. Berbeda dengan SMA dan sederajat yang lulusannya memang disiapkan untuk lanjut studi ke perguruan tinggi atau bekerja, dan hal itu menuntut kompetensi tertentu yang dibuktikan dengan capaian hasil UN,” kata dia.
Baca Juga : SMPN 3 Batam Dominasi Hasil UN Kepri
Menurut Bambang, berdasar POS UN 2018, UN Perbaikan tahun ini juga berfungsi sebagai UN Susulan bagi peserta UN SMA dan sederajat, yang belum mengikuti UN pada April 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah. Ia menegaskan, pelaksanaan UN Perbaikan akan dilakukan dengan cara ujian berbasis komputer (UNBK).
Bagi para siswa yang berminat mengikuti UN Perbaikan, bisa mendapatkan informasi lengkapnya dengan mengakses atau mendapat di laman http://unp.kemdikbud.go.id. Bambang mengatakan, hasil ujian ini akan dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN).
“Bagi peserta yang memperbaiki nilai, SHUN Perbaikan memuat nilai yang lebih tinggi dari nilai UN sebelumnya. Kemudian bagi peserta yang tidak lengkap mata ujiannya (UN Susulan), SHUN hanya memuat nilai dari mata pelajaran yang diikuti,” ujarnya.
Editor: Yuri B Trisna