pelantar.id – Wakapolres Karimun, Kompol Agung Gima mendapatkan penghargaan dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto, Senin (29/10) di Mapolda Kepri.

Penghargaan tersebut diberikan karena berhasil mengungkap kasus penyeludupan narkoba jenis shabu seberat 6.002, dan 27.200 butir pil ekstasi pada Februari lalu. Pengungkapan kasusnitu ketika ia menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang.

Dalam menerima penghargaan itu, mantan Kapolsek Meral ini tidak sendiri, ada 28 personil Polri lainnya yang turut mendapatkan penghargaan dari orang nomor satu di Polda Kepri.

“Penghargaan yang saya terima karena dianggap mampu mengungkap kasus narkoba pada Februari lalu, saat masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang,” kata Wakapolres.

Katanya, penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi bagi seluruh personil lainnya san dapat lebih meningkatkan kinerja, khususnya di Polres Karimun dan jajarannya.

=========

reporter: Abdul Gani

editor: eliza gusmeri