Pelantar.id – Kasus Covid-19 di Indonesia beberapa kali masuk tiga besar negara dengan penambahan kasus harian terbanyak di dunia. Hal itu pula yang menjadi dasar enam negara memutuskan untuk sementara menangguhkan kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI.
Hal ini dikarenakan
Keenam negara tersebut yakni:
1. Singapura
Singapura mengambil tindakan untuk semua perjalanan dari Indonesia. Negeri itu secara resmi tidak akan mengizinkan transit semua catatan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir.
2. Uni Emirat Arab (UEA)
UEA mengeluarkan larangan masuk bagi dari Indonesia seiring dengan adanya kasus positif Covid-19. Dilansir dari Reuters, larangan ini berlaku mulai Minggu (11/7/2021).
3. Oman
Negara tetangga UEA, Oman, juga mengeluarkan larangan masuk bagi pelancong dari Indonesia. Melansir Gulf News, Senin (12/7/2021), Indonesia masuk dalam daftar merah pemerintah Oman dan setiap pendatang yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir tidak akan diizinkan masuk ke negara itu.
4. Arab Saudi
Arab Saudi merupakan negara selanjutnya yang melarang masuknya pelancong dari Indonesia. Larangan ini mulai berlaku dari bulan Februari lalu dan hingga sekarang belum dicabut.
5. Jepang
Dalam Undang-undang Pengawasan Keimigrasian dan Pengakuan Pengungsi, Jepang melarang beberapa kedatangan di negara itu. Salah satu kedatangan yang ditolak Negeri Sakura adalah kedatangan dari Indonesia dan 158 negara lainnya.