pelantar.id – Pecinta film luar negeri pasti sudah tidak asing dengan subscene. Subscene adalah situs untuk mendownload subtitle-subtitle dari berbagai bahasa untuk menerjemahkan percakapan dari sebuah film.
Salah satu situs subtittle yang biasanya mudah diunduh adalah Subscene. Sayangnya, sejak hari Jumat (20/3/2020), situs penyedia subtitle ini tidak dapat diakses lagi di Indonesia.
Akibatnya warganet menuangkan kekesalannya di dunia maya. Tentunya kemarahan itu mengacu pada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) karena tanpa alasan yang jelas memblokir situs tersebut.
“Lol subscene diblokir. Orang-orang lagi rame COVID-19 ini Kominfo justru blokir subscene. Indonesia juara dagelan emang,” tukas @Tutski via Twitter.
“Yak, subscene diblokir oleh Telkomsel dan Indihome. Congrats guys, Anda membuat #dirumahaja menjadi lebih sulit,” kata akun @pepeishaam.
Padahal, saat ini sebagian besar masyarakat menghabiskan waktu di rumah guna mematuhi anjuran physical distancing yang digalakkan pemerintah.
Salah satu hiburan yang dapat dilakukan di rumah adalah menonton film. Namun, sejak subscene diblokir, menonton film asing menjadi lebih sulit.
Hingga saat ini, Kominfo tak memberikan klarifikasi terkait pemblokiran subscene. Pasalnya, situs penyedia subtitle gratis itu tak memuat konten negatif seperti konten porno atau yang lainnya. Situs tersebut populer karena menyediakan jasa terjemahan untuk film-film bahasa asing secara gratis.
Sebelumnya Kominfo juga memblokir situs penyedia film bajakan yakni IndoXXI. Mereka mengklaim melakukan tindakan itu agar dapat memberantas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kemenkominfo bekerja sama dengan Coalition Against Piracy (CAP) serta Ditjen HAKI Kemenkumham.
suara.com