pelantar.id – Peredaran uang jelang Lebaran 1439 Hijriah/2018 diprediksi bakal meningkat. Bank Indonesia mengingatkan masyarakat lebih teliti dalam memeriksa keaslian uang, supaya terhindar dari praktik peredaran uang palsu.

Kepala Perwakilan BI Kepulauan Riau (Kepri), Gusti Raizal Eka Putra mengimbau masyarakat agar lebih jeli. “Jika menerima uang, harus dilihat benar-benar, diraba dan diterawang,” katanya di Batam, Selasa (22/5).

Gusti mengatakan, meningkatnya peredaran uang di masyarakat saat momen Lebaran, dapat dimanfaatkan pelaku pembuat uang palsu. BI sudah melakukan upaya preventif dalam mengantisipasi beredarnya uang palsu di tengah masyarakat.

BI telah memperkuat bahan uang dan unsur pengamanan uang agar tidak mudah dipalsukan. Ada 11 hingga 12 unsur pengamanan dalam uang, di antaranya dicetak dengan tinta khusus, ada benang pengaman, logo rectoverso BI, tekstur uang yang kasar, gambar pahlawan.

Gusti menegaskan, teknologi pengamanan yang digunakan pada uang rupiah sudah setara dengan uang yang ada di negara lain. Karena itu, ia yakin para pelaku kejahatan pemalsuan uang belum ada yang bisa melebihi level tiga unsur pengamanan uang tersebut.

Baca Juga : Bikin Uang Palsu, Mantan Mahasiswa Ditangkap

Pada periode Januari-Maret 2018, BI Kepri sudah menyita 200 lembar uang palsu yang beredar di sejumlah daerah di Kepri. Menurut Gusti, tidak sulit membedakan uang asli dengan uang palsu.

“Kualitas uang palsu itu sebenarnya sangat jelek, tinggal dibutuhkan kejelian kita. Momen-momen hari raya, peredaran uang palsu biasanya meningkat, ini yang perlu diwaspadai masyarakat,” katanya.

Saat melakukan transaksi jual-beli, lanjut Gusti, sebaiknya masyarakat memeriksa uang yang diterima, jangan langsung disimpan.

“Kebiasaan kita menyimpan uang kembalian itu harus diubah, sebaiknya periksa dulu sebelum dikantongi. Lebih baik hati-hati,” katanya.

Uang Palsu di Karimun
Kasus peredaran uang palsu di Kepri, sebelumnya berhasil diungkap jajaran Polres Karimun. Polisi menemukan uang palsu upal sebanyak Rp20.400.000, terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Uang palsu itu ditemukan di tempat dan waktu yang berbeda pada periode Maret-Mei.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik F mengatakan, penemuan upal pertama sekitar pertengan Maret lalu. Jajaran Polsek Moro menemukan upal pecahan Rp100 ribu cetakan lama sebanyak 30 lembar. Kemudian, anggota Polres Karimun menemukan upal pecahan Rp50 ribu sebanyak 190 lembar di objek wisata pantai Pelawan, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.

Selanjutnya, anggota Polres Karimun menemukan upal pecahan Rp100 ribu sebanyak 77 lembar. Lalu di dua tempat berbeda yakni di salah satu warung kelontong dekat Mapolres Karimun serta di warung dekat RSUD Muhammad Sani ditemukan satu lembar upal pecahan Rp100 ribu.

“Total uang palsu yang kita temukan mencapai Rp20.400.000,” kata Lulik di Mapolres Karimun, Jumat (11/5). Kasus temuan uang palsu ini masih didalami polisi.

Yuri B Trisna