Pelantar.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Rabu 11 Maret 2020 menyatakan bahwa krisis global virus corona saat ini menjadi pandemi.
Pandemi adalah persebaran penyakit yang terjadi secara global di seluruh dunia, lebih tinggi levelnya dibanding epidemi.
Sementara epidemi adalah situasi ketika penyakit menyebar dengan cepat di antara banyak orang dan dalam jumlah lebih banyak dibanding normal.
Tedros Adhanom Ghebreyesus, yang mengepalai badan PBB, mengatakan WHO “sangat prihatin dengan tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan” dari wabah tersebut.
“Oleh karena itu, kami telah membuat penilaian bahwa COVID-19 [virus korona] dapat dikategorikan sebagai pandemi,” katanya pada sebuah pengarahan di Jenewa, Swiss seperti yang dikutip dari Aljazera, Kamis 12 Maret 2020.
Namun pandemi menurutnya masih bisa dicegah bila negara yang terdampak mendeteksi, menguji, mengobati, mengisolasi, melacak dan memobilisasi warganya.
Dalam dua pekan terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus di luar China hingga 13 kali lipat dengan jumlah negara terdampak yang meningkat drastis.
Pandemi terakhir yang pernah terjadi adalah pandemi H1N1 pada 2009. Berlangsung sejak awal 2009 hingga akhir 2020, diyakini telah menginfeksi 700 juta hingga 1,4 miliar manusia atau 11-21 persen populasi dunia.
aljazera, detik