Pelantar.id – Wisatawan Mancanegara (Wisman) asal Singapura yang hendak masuk ke Provinsi Kepri nantinya tidak perlu lagi menjalani tes PCR.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memastikan dalam waktu dekat wisatawan dari Singapura yang ingin berlibur ke Kepri tidak perlu lagi melakukan tes PCR di pintu masuk pelabuhan.

Kepastian tersebut didapatnya saat melakukan kunjungan ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Kepala BNPB, Mayjen TNI Suharyanto, melalui Deputi III Bidang Penanganan Darurat, Mayjen TNI Fajar Setyawan dan Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat Dr. Rustian, menyampaikan, BNPB akan segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang syarat masuk wisatawan dari Singapura khusus ke Kepri.

Meskipun wisatawan dari Singapura tidak lagi perlu melakukan tes PCR, namun kewajiban untuk melakukan tes antigen tetap diberlaku. Gubernur mengatakan, pemberlakuan hanya tes antigen bagi wisatawan Singapura akan berlaku di semua pintu masuk internasional di Kepri.

“Hal ini tentunya merupakan kabar baik agar wisatawan Singapura lebih tertarik berlibur ke Kepri, karena syaratnya semakin memudahkan mereka,” ujar Gubernur Ansar.

Menurut Gubernur Ansar, alasan tidak perlu diberlakukannya tes PCR dan hanya perlu tes rapid antigen bagi wisatawan Singapura karena negara Singapura juga hanya mensyaratkan tes rapid antigen bagi wisatawan yang masuk ke negara itu.

Nantinya usai surat edaran dari Kepala BNPB yang mengatur tentang pemberlakuan masuk wisatawan Singapura ke Kepri sudah keluar, ia akan mengeluarkan surat edaran serupa. Agar wisatawan Singapura dapat segera berlibur ke Kepri dengan kemudahan dan membangkitkan kembali pariwisata di Kepulauan Riau.