Pemerintah masih menjaga pengawasan ketat terhadap kasus hantavirus yang sempat menyeret seorang warga negara asing di Jakarta. Hasil pemeriksaan laboratorium memang menunjukkan status negatif, tetapi langkah pemantauan belum dihentikan karena kasus ini berkaitan dengan klaster global yang juga sudah dilaporkan WHO.
WNA yang diperiksa adalah laki-laki berusia 60 tahun yang tinggal di Jakarta Pusat dan bekerja di perusahaan asing. Ia tidak menunjukkan gejala saat diperiksa, namun memiliki riwayat hipertensi yang tidak terkontrol serta kebiasaan vaping, sehingga pengawasan medis dibuat lebih ketat.
Kementerian Kesehatan bergerak cepat begitu notifikasi internasional diterima dari International Health Regulation Inggris pada 7 Mei malam. Koordinasi awal dimulai pukul 21.55 WIB, lalu pemeriksaan lapangan dilakukan keesokan harinya untuk menilai potensi penularan sejak dini.
Dalam pemeriksaan itu, Kemenkes mengambil sejumlah spesimen, mulai dari serum, urin, saliva, usap tenggorok, hingga darah lengkap. Seluruh hasil, termasuk tes PCR, dinyatakan negatif hantavirus.
“Seluruh sampel yang diperiksa, baik PCR maupun spesimen lainnya, hasilnya negatif hantavirus,” kata Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni.
Penelusuran epidemiologi kemudian menunjukkan bahwa WNA tersebut sempat melakukan perjalanan ke beberapa lokasi di Amerika Selatan sebelum naik kapal MV Hondius. Rutenya mencakup Argentina dan St. Helena sebelum ia kembali ke Indonesia pada akhir April 2026.
Kasus ini berawal dari dua kasus konfirmasi di kapal pesiar MV Hondius. Salah satunya dilaporkan meninggal setelah perjalanan dari St. Helena menuju Johannesburg, Afrika Selatan.
Kontak erat di Jakarta sempat berada dalam satu penerbangan dan satu penginapan dengan kasus kedua selama perjalanan lintas negara. Karena itu, Kemenkes tidak hanya memeriksa, tetapi juga melakukan isolasi, pemantauan, dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Sejumlah pihak yang terlibat dalam penanganan ini antara lain WHO, RSPI Sulianti Saroso, BBLK Jakarta, dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Pasien hingga kini masih dalam pengawasan medis dan kondisinya disebut stabil.
Kewaspadaan tetap dijaga karena kasus di MV Hondius merupakan bagian dari klaster penyakit pernapasan akut yang kemudian teridentifikasi sebagai Hanta Pulmonary Syndrome atau HPS dari strain Andes. Dalam klaster global itu, Andi menyebut ada tiga kematian dengan case fatality rate mencapai 37,5 persen.
Virus ini dikenal dapat menimbulkan penyakit berat dan berkaitan dengan paparan rodensia atau tikus. Di Indonesia, Kemenkes menegaskan belum pernah ada laporan penularan HPS dari tikus ke manusia.
Yang pernah tercatat di Indonesia sejauh ini hanya infeksi Hantavirus tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome atau HFRS dalam jumlah terbatas sejak 1991. Karena itu, pemerintah tetap menempatkan pengawasan pintu masuk negara sebagai bagian penting dari pencegahan.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, sistem surveilans penyakit infeksi emerging terus diperkuat. Langkahnya meliputi pemeriksaan di pintu masuk negara, penggunaan thermal scanner, dan pemanfaatan aplikasi All Indonesia untuk pelaku perjalanan internasional.
Pengawasan juga diperluas melalui 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan di seluruh Indonesia dan penguatan deteksi di 21 rumah sakit rujukan nasional. Di saat yang sama, Kemenkes terus memantau faktor risiko pada hewan pembawa penyakit, melakukan penyelidikan epidemiologi, serta menjaga pelaporan dan sistem peringatan dini agar kesiapsiagaan nasional tetap terjaga.
Source: lifestyle.bisnis.com




