75 Keluarga Dicoret Dari Bansos, Kemensos Makin Ketat Awasi Judi Online

Pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap penerima bantuan sosial setelah 75 keluarga penerima manfaat dicoret karena terindikasi bermain judi online. Langkah ini menunjukkan bahwa data penerima bansos kini tidak lagi hanya soal kelayakan ekonomi, tetapi juga soal kepatuhan terhadap aturan program.

Pencoretan itu dilakukan Kementerian Sosial setelah evaluasi data dan berlaku di tengah penyaluran PKH tahap 2 serta BPNT yang masih berjalan hingga Juni 2026. Di saat penyaluran terus dikebut, Kemensos ingin memastikan bantuan negara tetap diterima warga yang benar-benar berhak.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf membenarkan adanya pencoretan tersebut dan menyebut temuan itu muncul dari indikasi keterlibatan judi online. Ia juga mengungkap bahwa jumlah penerima yang dicoret pada triwulan pertama 2026 jauh lebih besar, yakni lebih dari 11 ribu keluarga.

Menurut Gus Ipul, turunnya jumlah kasus pada triwulan kedua menjadi tanda pengawasan di lapangan mulai bekerja lebih efektif. Ia menegaskan bahwa penerima yang terbukti kembali terlibat judi online akan dihapus permanen dari sistem penerima manfaat.

“Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” kata Gus Ipul, Selasa (12/5/2026).

Di sisi lain, Kemensos juga mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Langkah ini dipakai agar sinkronisasi data bulanan berjalan lebih cepat dan bantuan bisa segera masuk ke rekening bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Jadwal penerimaan data juga dimajukan, dari yang biasanya tanggal 20 setiap triwulan menjadi tanggal 10. Dengan tambahan waktu validasi, Kemensos berharap proses penyaluran bisa lebih akurat sekaligus lebih cepat sampai ke penerima.

“Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujar Gus Ipul.

Percepatan ini dinilai penting karena data yang lebih segar bisa membantu mengurangi keterlambatan distribusi bantuan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah juga berharap langkah tersebut dapat mendorong kenaikan persentase realisasi penyaluran di triwulan kedua tahun ini.

Gus Ipul mengatakan ruang yang lebih luas untuk verifikasi dibutuhkan agar penyaluran bansos berjalan lebih optimal. “Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kita harapkan prosentase penyalurannya terus meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, besaran bantuan tetap mengikuti skema yang sudah berlaku. BPNT masih disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan, sedangkan PKH diberikan dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima.

Untuk PKH, korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2,7 juta. Ibu hamil atau nifas dan anak usia dini 0-6 tahun masing-masing mendapat Rp750 ribu, sementara lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing memperoleh Rp600 ribu.

Pada kategori pendidikan, siswa SMA sederajat menerima Rp500 ribu, siswa SMP sederajat Rp375 ribu, dan siswa SD sederajat Rp225 ribu. Skema itu tetap dijaga di tengah pembaruan data yang terus berjalan agar bantuan tetap sesuai sasaran.

Masyarakat juga bisa mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Cukup dengan NIK, sistem akan menampilkan jenis bantuan, status kepesertaan, dan kelompok desil penerima secara transparan.

Fasilitas cek mandiri ini menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap program bantuan sosial. Kemensos berharap bantuan hanya diterima warga yang memenuhi syarat dan tidak tersangkut pelanggaran seperti judi online.

Baca Juga

Back to top button