PT Adhi Karya (Persero) Tbk. atau ADHI memasuki fase baru setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan menyetujui perombakan besar di jajaran komisaris dan direksi. Selain mengganti sejumlah nama, perusahaan juga menata ulang nomenklatur beberapa posisi penting di tubuh manajemen.
Dalam keputusan itu, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Arthur Lombogia dari kursi komisaris dan Alloysius Suko Widigdo dari jabatan Direktur Operasi I. Corporate Secretary ADHI Rozi Sparta menyampaikan apresiasi atas dedikasi keduanya selama bertugas di perusahaan.
Susunan manajemen ikut berubah
RUPST kemudian mengangkat Alexander Rubi Satyoadi sebagai komisaris. Di jajaran direksi, Vera Kirana ditetapkan sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko, Harimawan sebagai Direktur Operasi I, serta Yan Arianto sebagai Direktur Operasi II.
Perubahan ini tidak sekadar soal pengisian posisi kosong. ADHI juga melakukan penyesuaian nama jabatan untuk beberapa lini agar struktur pengelolaan perusahaan lebih selaras dengan kebutuhan ke depan.
Komposisi baru di komisaris dan direksi
Dengan susunan terbaru, Dewan Komisaris ADHI kini diisi Komisaris Utama Dody Usodo Hargosuseno, Komisaris Alexander Rubi Satyoadi, dan Komisaris Amelia Tetriana. Tiga kursi komisaris independen ditempati R. Erwin Moeslimin Singajuru, Elan Suherlan, dan Rustam Sofyan Sirait.
Di level direksi, ADHI sekarang dipimpin Moeharmein Zein Chaniago sebagai Direktur Utama. Ia didampingi Harimawan sebagai Direktur Operasi I, Yan Arianto sebagai Direktur Operasi II, Bani Iqbal sebagai Direktur Keuangan, Ki Syahgolang Permata sebagai Direktur Human Capital dan Legal, serta Vera Kirana sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko.
Arah penguatan tata kelola
Rozi Sparta menjelaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perseroan memperkuat tata kelola perusahaan. Selain itu, ADHI ingin menjaga kesinambungan bisnis sekaligus mendukung pencapaian target kinerja dan strategi pertumbuhan.
Perombakan kursi manajemen ini juga menandai penataan ulang peran di lini operasi dan portofolio bisnis. Bagi perusahaan konstruksi pelat merah itu, komposisi baru tersebut menjadi fondasi untuk mengawal agenda bisnis di tengah tuntutan pengelolaan yang lebih kuat.
Perubahan saham untuk memenuhi aturan baru
Selain keputusan terkait personel, RUPST juga menyetujui perubahan 54.087.737 lembar Saham Seri B milik BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna. Kebijakan itu ditempuh untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Langkah tersebut menambah lapisan penting dalam penyesuaian internal ADHI. Dengan struktur kepemimpinan yang lebih lengkap dan perubahan pada kepemilikan saham tertentu, perusahaan kini menempatkan organisasi yang baru untuk mendukung target kinerja ke depan.
Source: www.cnbcindonesia.com




