Nama LMPI di Kabupaten Kuningan sedang jadi sorotan setelah Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia atau LMPI Jawa Barat menyatakan ada pihak yang memakai atribut organisasi tanpa status resmi. Sikap tegas itu disampaikan karena beredar video yang menampilkan sejumlah orang berseragam LMPI di wilayah Kuningan.
Dalam penjelasan resminya, LMPI Jawa Barat menegaskan bahwa orang-orang yang tampil dalam video tersebut bukan pengurus dan bukan anggota resmi organisasi. Bahkan, nama-nama yang diklaim sebagai pengurus LMPI Kabupaten Kuningan disebut tidak tercatat dalam basis data keanggotaan LMPI.
Surat klarifikasi untuk aparat
Penegasan itu disampaikan lewat surat klarifikasi resmi bernomor 00022/V/26/PSK/MADA-JABAR. Surat tersebut dikirim kepada Kapolres Kuningan dan Kasat Intelkam setempat, lalu ditembuskan ke Markas Besar LMPI serta seluruh jajaran di Jawa Barat.
Dokumen itu ditandatangani Ketua H Yoga Aris Trisnandar dan Sekretaris M Dicky Marjuki. Isi suratnya menolak klaim bahwa ada kepengurusan sah LMPI di Kabupaten Kuningan yang bisa menggunakan nama organisasi secara resmi.
Klaim naungan dan SKBB dibantah
LMPI Jawa Barat juga membantah anggapan bahwa kelompok di Kuningan memiliki Surat Keterangan Berada di Bawah Naungan atau SKBB dari pihak provinsi. Pimpinan daerah menyebut surat maupun kedudukan yang diklaim itu tidak pernah diberikan.
Bagi LMPI Jawa Barat, hal ini penting ditegaskan agar tidak muncul kesan seolah-olah pihak tersebut memiliki legalitas organisasi. Karena itu, penggunaan seragam dan atribut LMPI oleh mereka dipandang tidak memiliki dasar resmi.
Muncul setelah video beredar
Klarifikasi dari Jawa Barat ini muncul setelah video yang memperlihatkan sejumlah orang memakai seragam LMPI tersebar dan memancing perhatian publik. Video itu menimbulkan pertanyaan karena para pihak yang terlihat di dalamnya seolah membawa identitas organisasi.
LMPI Jawa Barat menegaskan tidak pernah memberi atau menyerahkan surat keterangan kepada pihak yang muncul dalam video tersebut. Dari situ, organisasi menilai atribut LMPI tidak bisa dipakai sembarangan oleh pihak yang tidak memiliki status keanggotaan sah.
Merespons keresahan di lapangan
Langkah ini juga disebut sebagai respons atas keresahan publik dan aparat di Kuningan. Pihak Jawa Barat menilai ada oknum yang mengaku berada di bawah naungan LMPI Jawa Barat dan menyebut diri sebagai pimpinan resmi.
Sebelumnya, Sekjen LMPI Jawa Barat Dicky Marjuki juga sudah menegur keras penggunaan atribut LMPI oleh pihak yang tidak berwenang. Dalam komunikasi dengan GMOCT, ia menyebut tindakan itu bertentangan dengan AD/ART dan tupoksi organisasi.
LMPI Jawa Barat menilai segala tindakan, ancaman, hingga rencana penggerukan massa yang dilakukan pihak yang mengaku sebagai pengurus LMPI Kuningan merupakan tindakan sepihak. Organisasi juga menyebut hal itu tidak punya dasar dan bisa diproses pidana karena diduga memakai nama organisasi secara tidak sah.
Dengan surat resmi ini, LMPI Jawa Barat ingin membersihkan nama organisasi dari oknum yang dinilai merusak reputasi LMPI. Di saat yang sama, kepolisian dan masyarakat Kuningan diharapkan tidak terkecoh oleh klaim sepihak yang beredar.
Source: reformasiaktual.com




