Aturan Gim Masih Berlapis, Investor Menunggu Kejelasan PP Tunas dan IGRS

Pasar gim di Indonesia sedang berada di titik yang menuntut kejelasan. Pelaku usaha, pengembang, dan investor sama-sama menunggu aturan yang tidak saling berbenturan agar biaya kepatuhan dan risiko bisnis bisa dihitung sejak awal.

Di tengah dorongan memperkuat perlindungan anak, kepastian itu justru menjadi isu utama. Kementerian Ekonomi Kreatif menilai ekosistem gim hanya bisa berkembang kalau kebijakan pemerintah berjalan konsisten dan mudah dipahami.

Salah satu perhatian terbesar datang dari hadirnya PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak atau PP Tunas. Aturan ini berjalan bersamaan dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Indonesia Game Rating System atau IGRS, sehingga industri harus membaca dua lapis ketentuan sekaligus.

Direktur Gim Kementerian Ekraf, Luat Sihombing, menilai kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan industri. Ia melihat ada kemungkinan beban administratif menjadi dobel dan potensi tumpang tindih, terutama pada gim yang memiliki fitur komunikasi atau unsur sosial.

Pemerintah tetap ingin fitur seperti itu berjalan, tetapi pengguna di bawah usia 16 tahun harus tetap aman. Karena itu, produk gim kini dikelompokkan ke dalam tiga profil risiko, yaitu rendah, menengah, dan tinggi, berdasarkan batasan usia dan fitur yang tersedia.

Standar yang dicari investor

Bagi pengembang dan penerbit, arah kebijakan seperti ini mendorong prinsip compliance by design sebelum gim masuk ke pasar Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting supaya standar konten yang harus dipenuhi sudah jelas sejak tahap awal pengembangan.

Kepastian itu juga penting untuk investor asing yang ingin membaca pasar dengan lebih terang. Tanpa pedoman yang konsisten, industri akan lebih sulit menghitung biaya kepatuhan dan risiko bisnis yang harus ditanggung.

Dalam forum Bisnis Indonesia Forum, Luat menegaskan bahwa kepercayaan investor tumbuh ketika kebijakan tidak berubah-ubah. Ia menilai industri memerlukan konsistensi yang berulang agar iklim investasi benar-benar terbentuk.

Pasar lokal masih kecil

Di sisi lain, tantangan pasar juga belum ringan. Kementerian Ekraf mencatat serapan produk lokal di pasar gim nasional masih sangat rendah, yaitu baru 0,5% dari total pangsa pasar gim di Indonesia.

Meski begitu, implementasi regulasi gim di Indonesia dinilai cukup progresif. Indonesia disebut berada di depan dibanding Malaysia dan Singapura dalam penerapan pedoman klasifikasi.

Namun, efektivitas aturan tidak hanya bergantung pada teks kebijakan. Literasi digital masyarakat masih menjadi faktor penting, terutama karena banyak orang tua belum mampu memverifikasi dan memvalidasi konten di internet secara optimal.

Platform digital memang sudah menyediakan fitur parental control. Hanya saja, fitur itu belum dimanfaatkan maksimal oleh banyak pengguna, sehingga perlindungan anak di tingkat rumah tangga belum berjalan sekuat perangkat teknis yang tersedia.

Ruang aman dan ruang usaha

PP Tunas ditempatkan pemerintah sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Di saat yang sama, pelaku industri berharap aturan yang diterapkan tidak menambah ketidakjelasan dalam menjalankan usaha.

Luat menilai tujuan perlindungan itu baik, tetapi industri tetap membutuhkan informasi yang lebih pasti. Dengan begitu, keseimbangan antara keamanan digital dan kemampuan berbisnis bisa terjaga, sekaligus membantu daya saing pelaku lokal di pasar yang masih didominasi produk luar.

Source: teknologi.bisnis.com

Baca Juga

Back to top button