Di Monas, Prabowo Minta Potongan Ojol Dipangkas Di Bawah 10 Persen, Aplikator Ditekan Keras

Keluhan soal potongan aplikasi ojek online kembali menguat setelah Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan aplikator menurunkannya ke bawah 10 persen. Di lapangan, persoalan ini justru disebut masih jauh dari angka itu karena potongan yang dirasakan pengemudi disebut bisa menembus 30 persen lebih.

Sorotan itu muncul di tengah peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat. Prabowo menilai beban potongan yang berlaku saat ini terlalu berat bagi pengemudi yang mengandalkan penghasilan harian dari jalanan.

Tekanan agar pendapatan bersih naik

Pemerintah memandang penurunan fee aplikasi sebagai salah satu cara untuk memperbesar pendapatan bersih pengemudi. Selama ini, potongan yang dikenakan aplikator disebut berada di kisaran 20 persen atau lebih.

Di hadapan massa buruh, Prabowo juga menanggapi aspirasi para pengemudi yang ingin potongan dibuat lebih rendah. Ia menyatakan tidak setuju jika angka itu dibiarkan di 10 persen dan meminta agar nilainya berada di bawah 10 persen.

Pernyataan itu disampaikan dengan nada tegas. Prabowo menilai keadaan yang ada sekarang tidak adil karena pengemudi yang bekerja keras justru menerima bagian yang makin kecil.

Peringatan untuk perusahaan aplikator

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengirim pesan langsung kepada perusahaan penyedia layanan seperti Gojek dan Grab. Ia meminta mereka mematuhi arahan yang berpihak pada pengemudi transportasi daring.

Prabowo bahkan menegaskan bahwa perusahaan tidak seharusnya menjalankan usaha di Indonesia jika menolak mengikuti kebijakan tersebut. Sikap itu memperlihatkan tekanan politik yang cukup kuat terhadap pembagian pendapatan di sektor ride-hailing.

Di sisi lain, para pengemudi menilai beban yang mereka tanggung tidak sebanding dengan hasil yang diterima. Mereka harus bekerja keras dan menghadapi risiko tinggi di jalan raya untuk mencari nafkah.

Aturan resmi versus keluhan di lapangan

Secara resmi, potongan aplikasi sudah diatur lewat Kepmenhub KP nomor 1001 tahun 2022. Aturan itu menetapkan batas maksimal potongan sebesar 20 persen.

Namun, keluhan dari asosiasi pengemudi seperti Garda Indonesia menyebut praktik di lapangan bisa lebih tinggi dari ketentuan itu. Angka pemotongan yang dilaporkan bahkan dapat mencapai 30 hingga 40 persen.

Selisih antara aturan tertulis dan praktik yang dirasakan pengemudi membuat isu ini terus memanas. Kondisi itu juga membuat keluhan soal pendapatan bersih tidak pernah benar-benar mereda.

Aksi yang terus berulang

Aspirasi untuk menurunkan potongan aplikasi bukan hal baru. Dalam dua tahun terakhir, tuntutan itu sudah berulang kali disuarakan lewat demonstrasi di Jakarta dan sekitarnya.

Para pengemudi menilai biaya operasional harian terus naik, sementara penghasilan bersih mereka justru makin tipis. Karena itu, desakan agar potongan ditekan dianggap sebagai kebutuhan yang mendesak.

Dengan dorongan Prabowo agar potongan turun di bawah 10 persen, isu ini kini makin tajam di antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah. Selama potongan di lapangan masih terasa berada di atas 30 persen, tekanan terhadap perusahaan aplikasi diperkirakan belum akan surut.

Exit mobile version