Dokumen Klaim BPJS Bisa Dipangkas, RS Swasta Bali Kian Serius Bereskan Digitalisasi

Di ruang administrasi rumah sakit, selisih waktu dari hitungan hari ke hitungan menit bukan lagi sekadar target ideal. Di Bali, sejumlah rumah sakit swasta mulai menata ulang cara kerja mereka agar klaim BPJS Kesehatan, dokumen medis, dan proses legal internal bisa bergerak jauh lebih cepat lewat sistem digital.

Perubahan ini terdorong oleh kewajiban rekam medis elektronik yang sudah diatur dalam Permenkes No. 24 Tahun 2022. Dampaknya tidak berhenti pada penyimpanan data pasien, tetapi juga merambah ke e-resep dokter, validasi dokumen klaim BPJS Kesehatan, sampai legalitas tanda tangan pada dokumen rumah sakit.

Dorongan menuju digitalisasi membuat rumah sakit tidak bisa lagi melihat teknologi sebagai pelengkap. Di tengah persaingan layanan kesehatan yang makin ketat, kecepatan administrasi menjadi bagian dari daya tahan operasional rumah sakit swasta.

ARSSI Cabang Bali bersama Privy lalu menggelar CEO Meeting yang mempertemukan 50 pimpinan rumah sakit swasta. Forum itu juga menghadirkan perwakilan Kemenkes RI dan BPJS Kesehatan untuk membahas kesiapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi sebagai bagian dari legalitas operasional rumah sakit.

Ketua ARSSI Cabang Bali, dr. I Nyoman Gede Bayu Wiratama Suwedia, MARS, melihat kolaborasi itu sebagai upaya gotong-royong untuk menjawab tantangan teknis digitalisasi. ARSSI memilih Privy karena perusahaan ini dinilai sudah dipakai banyak institusi medis besar untuk solusi identitas digital yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Privy sendiri disebut telah mengamankan lebih dari 71 juta pengguna individu dan digunakan oleh 200 ribu perusahaan. Di sektor kesehatan, layanan itu juga dipakai oleh grup rumah sakit seperti Hermina, EMC, dan Sentra Medika.

Klaim BPJS jadi titik paling sensitif

Bagi rumah sakit, digitalisasi paling terasa pada urusan klaim karena berhubungan langsung dengan arus kas. Frizco Surgaria dari BPJS Kesehatan Wilayah XI mengatakan ketidaksesuaian dokumen administrasi kerap menjadi penyebab utama klaim tertunda dibayar ke rumah sakit.

Dengan rekam medis elektronik yang terintegrasi penuh, proses verifikasi dokumen diharapkan menjadi lebih transparan. Kondisi itu juga bisa mengurangi waktu tunggu pemeriksaan manual yang selama ini membebani sumber daya manusia di fasilitas kesehatan.

Haidar Istiqlal, S.Kom, MARS, selaku Ketua Tim Kerja Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, menegaskan bahwa RME adalah investasi strategis untuk membangun ekosistem data kesehatan yang terintegrasi secara nasional. Ia juga menekankan pentingnya dokumen yang ditandatangani secara elektronik dengan sertifikat sah agar riwayat pengobatan pasien tetap akurat dari sistem rujukan hingga proses klaim antarinstansi.

Birokrasi internal ikut dipangkas

Di sisi operasional, Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi memberi peluang memangkas alur persetujuan internal rumah sakit. Bara Sakti Walandouw, VP Business Development Privy, menjelaskan bahwa proses birokrasi yang biasanya memakan waktu bisa turun dari hitungan hari menjadi hitungan menit.

Percepatan itu berlaku untuk persetujuan tindakan medis maupun penandatanganan dokumen antardivisi. Meski lebih cepat, Privy menyebut proses tersebut tetap terlindungi oleh enkripsi keamanan tingkat tinggi.

Di saat yang sama, dokumen elektronik tetap harus bisa diverifikasi keasliannya secara hukum. Hal ini penting agar kepercayaan para pemangku kepentingan di sektor kesehatan tetap terjaga, terutama ketika dokumen itu dipakai dalam proses administratif yang menyangkut layanan pasien.

Implementasi RME kini sudah masuk tahap wajib di seluruh fasilitas kesehatan. Karena itu, langkah rumah sakit swasta di Bali menunjukkan bahwa digitalisasi kesehatan mulai diperlakukan sebagai fondasi layanan, bukan sekadar pembaruan sistem.

Bagi peserta JKN, perubahan ini diharapkan membuat alur layanan kesehatan lebih lancar. Bagi rumah sakit, digitalisasi memberi ruang untuk memperbaiki administrasi, memperkuat legalitas dokumen, dan menjaga klaim tetap bergerak di tengah tuntutan layanan yang serba cepat.

Source: id.mashable.com

Baca Juga

Back to top button