DPRD Jabar Dorong Ekraf Lebih Merata, Aturan dan Perlindungan Karya Diminta Diperkuat

Pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat kembali jadi sorotan setelah Komisi II DPRD Jawa Barat berdialog dengan Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Jakarta. Dalam pertemuan itu, pembahasan tidak hanya berhenti pada peluang sektor ini, tetapi juga pada hal-hal yang dianggap masih menghambat pelaku usaha lokal untuk berkembang lebih merata.

Salah satu isu yang paling disorot adalah perlunya ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kuat, mulai dari kelembagaan, kebijakan, sampai perlindungan karya. DPRD Jabar menilai potensi pelaku usaha di daerah akan sulit tumbuh maksimal jika fondasi pendukungnya belum tertata dengan baik.

Digitalisasi Jadi Kebutuhan Dasar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Lina Ruslinawati, menilai pelaku usaha sekarang tidak bisa lagi bertumpu pada cara lama. Menurut dia, perkembangan digital sudah menjadi bagian penting dalam cara usaha berjalan, terutama karena media sosial bisa membantu promosi dengan lebih mudah dan dekat dengan kebiasaan masyarakat.

Bagi usaha kecil dan menengah, pemanfaatan kanal digital dinilai memberi ruang yang lebih luas untuk memperkenalkan produk tanpa harus menanggung biaya promosi besar. Cara ini juga dianggap mampu membantu pelaku ekonomi kreatif membangun merek dan menjaga daya saing di tengah pasar yang semakin terbuka.

Pemerataan Jadi Kunci Agar Semua Daerah Bergerak

Selain soal digitalisasi, Komisi II juga menyoroti distribusi program yang dinilai belum boleh menumpuk di satu wilayah saja. Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Agung Yansusan, menegaskan bahwa pemerataan penting agar seluruh daerah di Jawa Barat punya kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi lokalnya.

Pandangan itu muncul karena setiap daerah memiliki kekuatan masing-masing yang bisa tumbuh jika mendapat perhatian yang tepat. Dengan begitu, program ekonomi kreatif tidak hanya memberi manfaat di wilayah yang sudah lebih maju aksesnya, tetapi juga menjangkau daerah lain yang menyimpan potensi besar.

Aturan Daerah Diminta Lebih Lincah

Di sisi lain, DPRD Jabar juga menilai penguatan ekosistem ekraf tidak cukup hanya dengan program. Regulasi di tingkat daerah dinilai perlu ikut menyesuaikan diri dengan perubahan yang cepat, termasuk lewat revisi Perda ekonomi kreatif agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini.

Agung memandang aturan yang lebih adaptif akan memudahkan pemerintah daerah merespons kebutuhan pelaku usaha. Jika kebijakan tidak tertinggal dari perkembangan teknologi dan pola usaha masyarakat, sektor ekonomi kreatif akan punya ruang gerak yang lebih sehat.

Perlindungan Karya Tak Boleh Rumit

Perhatian lain datang dari kebutuhan perlindungan karya kreatif. Komisi II DPRD Jawa Barat menilai pelaku usaha memerlukan kepastian hukum agar hasil ciptaan mereka tidak mudah bermasalah saat dikembangkan menjadi produk usaha.

Karena itu, proses pendaftaran hak cipta diminta dibuat lebih sederhana, termasuk untuk logo UMKM, aplikasi, dan game. Kemudahan administratif dianggap penting supaya perlindungan karya tidak berubah menjadi beban baru bagi inovasi yang lahir dari masyarakat.

Koordinasi Antarinstansi Harus Lebih Rapat

DPRD Jabar juga menyoroti pentingnya kerja bersama antarorganisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Koordinasi yang kuat dinilai dibutuhkan agar program ekonomi kreatif tidak berjalan sendiri-sendiri dan benar-benar menjawab kebutuhan lapangan.

Jika sinergi antarinstansi berjalan baik, kebijakan yang dihasilkan akan lebih terintegrasi dan pelaksanaannya bisa lebih tepat sasaran. Dalam pandangan Komisi II, kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait menjadi kunci agar sektor ini berkembang secara berkelanjutan.

Agung menegaskan bahwa ekonomi kreatif layak mendapat prioritas karena punya peluang besar untuk mendorong pembangunan Jawa Barat. Karena itu, Komisi II DPRD Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal agar pengembangannya makin merata, makin kompetitif, dan ditopang fondasi kelembagaan yang lebih kuat.

Source: bandungberita.com

Baca Juga

Back to top button