Penyaluran bantuan sosial kini makin diarahkan ke warga yang benar-benar berada di lapisan ekonomi terbawah. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan tidak lagi boleh tersebar ke kelompok yang dinilai sudah lebih mampu, sehingga sasaran utama bergeser ke desil paling rendah dalam pemetaan kesejahteraan.
Arah baru ini merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Lewat basis data tersebut, pemerintah ingin memastikan kondisi warga dipantau secara lebih dinamis, karena tingkat kesejahteraan masyarakat bisa berubah dan tidak seharusnya bergantung pada data lama yang sudah tidak sesuai lapangan.
Desil 1 jadi fokus utama
Dalam skema terbaru, warga dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil. Desil 1 berisi 10 persen penduduk termiskin, sedangkan desil 10 menggambarkan kelompok paling sejahtera.
Pemerintah menempatkan desil 1 sebagai prioritas utama karena kelompok ini dianggap paling rentan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa arah kebijakan Kemensos adalah memindahkan bantuan ke pihak yang paling membutuhkan, termasuk menggeser perlindungan dari kelompok yang berada di atas ke desil 1 sampai desil 5 yang belum sepenuhnya tercakup.
Kuota tiap program ikut disesuaikan
Skema baru ini juga menetapkan pembagian kuota sesuai jenis bantuan. Program Keluarga Harapan atau PKH diarahkan untuk desil 1-4 dengan kuota 10 juta keluarga.
Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT menyasar desil 1-5 dengan kuota 18,2 juta keluarga. Sementara itu, Bantuan Iuran JKN menjangkau desil 1-5 dengan kuota 96,8 juta jiwa, meski pemerintah tetap memberi prioritas pada warga di desil paling bawah bila kuota tidak cukup.
Kelompok desil 4 dan 5 masih dipantau
Walau fokus utama berada di lapisan terbawah, desil 4 dan 5 belum sepenuhnya dilepas dari perhatian. Pemerintah menilai kelompok ini masih bisa jatuh ke kondisi lebih buruk jika terjadi gejolak ekonomi atau bencana.
Karena itu, pembaruan data dianggap penting agar sistem perlindungan sosial tidak terpaku pada catatan lama. Dengan pemetaan yang rutin diperbarui, bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dan bisa mengikuti perubahan kondisi warga dari waktu ke waktu.
Cek status lewat aplikasi resmi
Masyarakat bisa melihat posisi desil dan status kepesertaan bantuan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Sebelum mengecek data, warga perlu membuat akun terlebih dahulu di aplikasi tersebut.
Lewat akses ini, masyarakat dapat mengetahui klasifikasi kesejahteraan yang tercatat dalam sistem. Pemerintah juga menyebut penggunaan DTSEN akan diterapkan secara bertahap hingga PKH sepenuhnya terfokus pada desil 1, sehingga bantuan makin terkonsentrasi pada kelompok yang paling miskin dan paling membutuhkan perlindungan sosial.