Empathy School Bali Tegaskan Jalur Non-Formal, Siap Serahkan Dokumen ke Instansi Terkait

Di tengah sorotan soal legalitasnya, Empathy School Bali justru menegaskan bahwa kegiatan belajar di sana tetap berjalan dalam koridor hukum. Lembaga yang beroperasi di Gianyar itu menyebut diri sebagai pusat pembelajaran non-formal, bukan sekolah formal yang berdiri dalam skema pendidikan biasa.

Pihak sekolah juga menolak anggapan bahwa mereka beroperasi tanpa dasar yang sah. Menurut mereka, status non-formal itulah yang menjadi penjelasan utama atas model pendidikan yang dijalankan selama ini.

Menolak kesan ilegal

Communication Officer Empathy School, Abi Ardianda, mengatakan pemberitaan yang beredar tidak dikonfirmasi secara menyeluruh kepada pihak sekolah. Ia menilai cara penyajian informasi tersebut membuat publik menangkap kesan seolah tudingan terhadap lembaga itu sudah pasti benar.

Abi menyebut diksi yang digunakan dalam pemberitaan telah membentuk opini negatif sebelum semua fakta diperiksa dengan lengkap. Karena itu, pihak sekolah merasa perlu memberi klarifikasi agar posisi mereka tidak disalahpahami.

Empathy School menegaskan operasional mereka berada di bawah Yayasan Abirama Alam Empati. Model pendidikan yang diterapkan disebut berbasis proyek dan masuk dalam kategori pembelajaran non-formal.

Bukan sekolah formal, masih menuju legalitas lebih formal

Pihak sekolah menjelaskan bahwa mereka memang bukan lembaga formal. Empathy School menyebut sedang menjalani proses administratif menuju status sekolah formal sambil tetap menjalankan kegiatan belajar para siswa.

Dengan penjelasan itu, sekolah menolak anggapan bahwa mereka tidak memiliki landasan hukum untuk beroperasi. Mereka menegaskan aktivitas pembelajaran tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan status yang mereka miliki saat ini.

Di saat yang sama, Empathy School menyatakan telah menjalin kerja sama aktif dengan dinas pendidikan setempat. Bentuk kerja sama itu disebut mencakup evaluasi dan kunjungan rutin dari pihak terkait.

Sorotan publik dan dugaan adanya upaya penyudutan

Di tengah polemik yang berkembang, pihak sekolah menduga ada upaya terkoordinasi untuk menyudutkan institusi mereka. Dugaan itu juga disebut berkaitan dengan kemungkinan keterlibatan warga negara asing, meski tidak dijelaskan lebih jauh siapa yang dimaksud.

Pernyataan tersebut muncul ketika sorotan publik terhadap legalitas pendidikan di Gianyar semakin besar. Empathy School menilai situasi itu perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan penilaian sepihak.

Berangkat dari konsep homeschooling

Pembina Yayasan Abirama Alam Empati, Muhammad Arsya Harryanto, menegaskan bahwa lembaga ini dibangun dengan visi yang lebih luas daripada sekadar capaian akademis. Ia menyebut empati sebagai nilai utama yang ingin ditanamkan dalam proses pendidikan.

Arsya mengatakan Empathy School tidak hanya diarahkan untuk melahirkan siswa yang cerdas secara akademis. Sekolah itu juga ingin membentuk kepedulian sosial dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan, sekolah tersebut bermula dari konsep homeschooling saat pandemi covid-19. Hingga sekarang, Empathy School tetap melanjutkan koordinasi dengan instansi pemerintah sambil menjaga keberlangsungan pendidikan para siswa.

Langkah administratif disiapkan

Sebagai tindak lanjut, Empathy School menyiapkan dokumentasi lengkap untuk diserahkan kepada instansi terkait. Dokumen itu juga akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi dan organisasi profesi hukum PERADI.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya administratif dan hukum untuk meluruskan tuduhan yang beredar. Sekolah berharap status dan kegiatan mereka bisa dipahami secara tepat melalui jalur resmi.

Di tengah perhatian yang terus mengarah ke lembaga pendidikan tersebut, Empathy School menegaskan fokusnya tetap pada pembelajaran non-formal. Sambil menuntaskan proses menuju legalitas yang lebih formal, mereka menyatakan akan terus menjaga koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Source: mediaindonesia.com

Baca Juga

Back to top button