Pemkot Manado mulai menata ulang cara penyaluran bantuan sosial dengan menempatkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD sebagai pintu masuk utama. Skema ini dibuat agar verifikasi penerima bansos berjalan lebih rapi, cepat, dan langsung terhubung dengan data kependudukan.
Di saat yang sama, pemerintah kota juga berupaya menjaga agar layanan ini tetap bisa diakses semua warga. Untuk mereka yang belum punya HP pintar, disiapkan agen khusus yang membantu pendataan dan aktivasi agar proses tidak terhenti di tengah jalan.
IKD jadi alat cek penerima bansos
Bagi pemerintah kota, IKD bukan sekadar aplikasi administrasi. Sistem ini dipakai sebagai sarana untuk memastikan bantuan hanya diterima oleh pemilik identitas yang sah dan tidak mudah dipakai orang lain.
Kepala Dinas Sosial Manado, Rollies R. Rondonuwu, mengatakan IKD juga akan memudahkan warga mengecek sendiri status bantuan sosial yang mereka terima. Lewat sistem itu, warga bisa mengetahui apakah namanya tercantum sebagai penerima dan bantuan apa saja yang tercatat.
Rollies menyebut cara ini diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih efektif. Pemeriksaan data yang selama ini banyak bergantung pada proses manual dinilai bisa dibuat lebih sederhana.
Aktivasi memakai pemindaian wajah
Proses aktivasi IKD di Manado dipusatkan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado. Dalam tahap ini, sistem menggunakan pemindaian wajah untuk mencocokkan data biometrik pengguna dengan rekaman KTP elektronik yang tersimpan di basis data kependudukan.
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Manado, Nirbito V. Soputan, menegaskan bahwa sistem tersebut dirancang per pengguna. Ia menjelaskan bahwa satu akun hanya dipakai satu orang sehingga keamanan dijaga lewat kecocokan identitas.
Mekanisme face recognition itu dibandingkan dengan data biometrik saat perekaman KTP elektronik. Dengan cara tersebut, akun IKD diharapkan tidak bisa digunakan sembarangan oleh pihak yang tidak berhak.
Warga tanpa HP pintar tetap diberi jalan
Pemkot Manado juga tidak ingin kebijakan digital ini membuat sebagian warga tertinggal. Karena itu, disiapkan agen khusus untuk membantu warga yang belum memiliki ponsel pintar agar tetap bisa masuk ke dalam sistem.
Pendampingan ini mencakup proses pendataan dan aktivasi. Langkah tersebut penting supaya transformasi layanan tidak memutus akses masyarakat yang kurang mampu terhadap bantuan sosial.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak diposisikan sebagai penghalang baru. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan semua calon penerima tetap punya kesempatan yang sama untuk tercatat secara resmi.
Alur aktivasi dan dokumen yang disiapkan
IKD saat ini bisa diunduh melalui Play Store untuk pengguna Android. Calon pendaftar perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan, alamat email aktif, dan nomor telepon sebelum memulai pendaftaran mandiri.
Setelah data diisi, pengguna diminta melakukan verifikasi wajah di tempat yang terang. Tahap berikutnya adalah validasi fisik di Kantor Kecamatan atau Kantor Disdukcapil untuk memastikan kecocokan identitas sebelum akun aktif.
Petugas kemudian memindai kode QR khusus sebagai bagian dari verifikasi. Sesudah semua tahapan selesai, tautan aktivasi dikirim ke email pengguna untuk menyelesaikan pengaktifan akun IKD.
KTP fisik tetap perlu disimpan
Meski layanan ini mengarah ke sistem digital, warga tetap diminta menyimpan KTP fisik dengan baik. Imbauan itu muncul karena infrastruktur internet dan perangkat pemindai digital belum tersedia merata di semua instansi.
Kondisi tersebut membuat KTP elektronik masih dibutuhkan dalam sejumlah urusan administratif. Karena itu, Pemkot Manado mendorong warga memakai IKD tanpa meninggalkan dokumen fisik yang masih berfungsi sebagai identitas utama dalam banyak layanan.