Reza Gladys Menang Telak, Tuntutan Rp244 Miliar Nikita Mirzani Kandas di Pengadilan

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung membuat gugatan perdata Nikita Mirzani terhadap Dokter Reza Gladys tak berujung pada kemenangan. Permintaan ganti rugi yang nilainya mencapai Rp244 miliar resmi tidak dikabulkan seluruhnya lewat putusan e-court.

Di pihak Reza Gladys, hasil itu dipandang sebagai penguatan posisi hukum mereka dalam sengketa yang selama ini ramai dibicarakan. Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, membenarkan bahwa gugatan tersebut ditolak total.

Nilai yang diajukan Nikita bukan angka kecil. Gugatan itu mencakup kerugian materiil dan immateriil, dengan rincian kerugian kelalaian sebesar Rp40 miliar dan kerugian immaterial Rp200 miliar.

Dengan ditolaknya gugatan itu, upaya perdata yang ditempuh Nikita untuk meminta ganti rugi dari Reza Gladys pun berhenti di titik ini. Majelis hakim tidak mengabulkan seluruh tuntutan yang diajukan, sehingga posisi hukum pihak Reza Gladys ikut menguat.

Sengketa ini sendiri berawal dari klaim Nikita Mirzani yang merasa dirugikan dalam kerja sama endorse senilai Rp4 miliar. Dari sisi Reza Gladys, angka itu tidak dipahami sebagai bagian dari perjanjian, melainkan dikaitkan dengan tuduhan pemerasan yang kemudian berkembang ke laporan pidana.

Perbedaan tafsir atas kerja sama bisnis itu membuat konflik keduanya melebar. Apa yang semula terkait hubungan komersial akhirnya masuk ke jalur perdata dan pidana sekaligus, dan membuat perkara ini terus menyita perhatian publik.

Julianus menyebut putusan tersebut menjadi jawaban atas tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. Ia juga menilai kemenangan di pengadilan memperlihatkan bahwa argumentasi hukum kubu Reza Gladys berada pada posisi yang lebih kuat.

Meski gugatan sudah ditolak, pihak Reza Gladys tidak menutup kemungkinan adanya langkah lanjutan dari Nikita Mirzani. Julianus mengatakan pihaknya sudah menyiapkan diri jika ada upaya banding atau kasasi.

Namun, ia menegaskan tidak ada alasan untuk bereaksi berlebihan atas hasil ini. Menurutnya, posisi hukum Reza Gladys sudah cukup kuat setelah majelis hakim memutuskan menolak seluruh gugatan.

Julianus bahkan menyebut perkara ini bisa menjadi bahan pembelajaran bagi mahasiswa hukum bila berlanjut ke tahap berikutnya. Pernyataan itu menunjukkan keyakinan kubu Reza Gladys bahwa putusan pengadilan sudah memberi dasar yang jelas dalam sengketa yang sejak awal ramai disorot.

Bagi Nikita Mirzani, putusan ini menjadi hambatan besar dalam upaya mengejar kompensasi bernilai jumbo dari Reza Gladys. Dengan gugurnya tuntutan Rp244 miliar, arah pertarungan hukum kini bergantung pada apakah akan ada langkah hukum baru dari pihak yang tidak puas.

Source: www.suara.com

Baca Juga

Back to top button