Calon peserta didik yang ingin masuk SMA atau SMK negeri di Jawa Timur perlu mencermati satu hal penting dalam SPMB 2026: nilai Tes Kemampuan Akademik atau TKA akan menjadi komponen utama penilaian di semua jalur. Aturan ini membuat proses seleksi tidak lagi semata bergantung pada asal sekolah, tetapi lebih menonjolkan capaian akademik yang diukur dengan lebih merata.
Di sisi lain, jadwal pendaftaran juga sudah dipastikan mulai bergerak pada 11 Juni lewat pembukaan jalur domisili. Tahap awal ini menjadi pintu masuk sebelum jalur lain berjalan sesuai urutan yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa nilai TKA dipakai sebagai indikator utama dalam seluruh jalur pendaftaran. Kebijakan tersebut menjadi penerapan pertama yang dilakukan secara menyeluruh dalam sistem penerimaan murid baru di Jawa Timur.
Langkah itu mengikuti arahan Kemendikdasmen yang memberi kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk memakai instrumen seleksi akademik secara mandiri. Pada skema baru ini, bobot penilaian akademik dihitung dari rata-rata rapor sebesar 60 persen dan hasil TKA sebesar 40 persen.
Pemda juga menghapus bobot indeks sekolah pada seluruh jalur seleksi. Dengan begitu, penilaian diharapkan lebih merata dan tidak terlalu dipengaruhi reputasi sekolah asal siswa seperti yang kerap terjadi sebelumnya.
Dokumen TKA jadi syarat penting
Calon peserta didik baru wajib melampirkan Sertifikat Hasil TKA atau SHTKA saat mengambil PIN pendaftaran. Materi TKA sendiri mencakup Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.
Kehadiran SHTKA membuat persiapan awal pendaftaran menjadi lebih penting bagi siswa dan keluarga. Karena itu, masyarakat diminta mencermati setiap persyaratan agar proses administrasi berjalan lancar.
Jadwal domisili dibuka lebih dulu
Untuk tahap pertama, jalur domisili dibuka lebih awal pada 11–15 Juni 2026. Pada jenjang SMA, jalur ini mendapat kuota 35 persen, sedangkan untuk SMK kuotanya 10 persen.
Setelah jalur domisili, seleksi berlanjut ke jalur prestasi akademik yang tetap memegang peran besar dalam proses penerimaan. Kuota prestasi akademik untuk SMA tercatat 25 persen, sementara untuk SMK mencapai 65 persen.
SMK dapat pilihan lebih luas
Bagi calon murid SMK, skema pendaftaran dibuat lebih fleksibel. Mereka diperbolehkan memilih hingga tiga opsi keahlian, baik di sekolah yang sama maupun sekolah berbeda di luar rayon asal.
Pengaturan ini memberi ruang bagi siswa untuk menyesuaikan pilihan dengan minat dan kemampuan akademik masing-masing. Pada tahap akhir, hasil seleksi tetap mempertimbangkan prioritas antara nilai kemampuan akademik dan jarak rumah ke sekolah tujuan.
Aries menegaskan bahwa seluruh perubahan tersebut tetap mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan. Dengan aturan baru ini, SPMB Jatim 2026 diarahkan untuk memberi penilaian yang lebih seragam di semua jalur pendaftaran.
Source: inikata.co.id




