Verifikasi Wajah SIM Segera Diterapkan, Nomor Lama Juga Bisa Cek Penyalahgunaan Data

Registrasi kartu SIM dengan biometrik wajah mulai disiapkan sebagai aturan baru yang akan menyasar pengguna nomor baru. Komdigi menyebut kebijakan ini akan mulai berjalan pada 1 Juli dan menjadi langkah wajib untuk pendaftaran nomor baru.

Di sisi lain, pengguna nomor lama tidak ditinggalkan begitu saja. Komdigi tetap membuka verifikasi biometrik secara sukarela agar pelanggan lama bisa mengecek apakah data pribadinya pernah dipakai tanpa izin.

Nomor lama tetap punya jalur pengecekan

Untuk pelanggan existing number, skema ini memang tidak diwajibkan. Namun Komdigi menilai layanan sukarela tersebut penting karena memberi ruang bagi pengguna untuk memeriksa potensi penyalahgunaan data diri secara mandiri.

Salah satu manfaat yang disorot adalah pengecekan apakah Nomor Induk Kependudukan dan nomor kartu keluarga pernah digunakan secara tidak sah. Edwin menyebut mekanisme ini disiapkan agar pengguna lama bisa melindungi diri sebelum masalah muncul lebih dulu.

Komdigi juga meminta tiga operator menyiapkan layanan bagi pelanggan lama yang ingin ikut registrasi sukarela. Dengan begitu, pengguna yang ingin memastikan datanya aman tetap bisa memanfaatkan jalur ini tanpa harus menunggu adanya kasus.

Uji coba dinilai berjalan lancar

Penerapan biometrik wajah tidak langsung hadir tanpa proses. Komdigi mengatakan masa uji coba yang berjalan hampir lima bulan memberi hasil yang dinilai baik, sehingga skema itu siap diperluas secara bertahap.

Selama evaluasi, sistem di operator seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart disebut berjalan andal. Komdigi juga melihat proses di gerai operator berlangsung cepat dan tidak rumit bagi pengguna.

Edwin menuturkan, verifikasi hanya memakan waktu kurang dari satu menit sampai dua menit. Ia bahkan menyebut alurnya lebih cepat dibandingkan pendaftaran nomor baru dengan NIK dan kartu keluarga.

Langkah untuk menekan penyalahgunaan identitas

Komdigi menempatkan verifikasi wajah sebagai cara untuk membuat layanan telekomunikasi lebih aman. Ancaman yang ingin dipersempit antara lain penipuan, phishing, dan pencurian identitas pribadi.

Seluruh operator seluler juga sudah sepakat menerapkan sistem registrasi biometrik ini. Karena itu, pemerintah melihat tidak ada lagi alasan untuk menunda penerapannya pada nomor baru.

Respons publik ikut jadi pertimbangan

Dari sisi penggunaan, data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia menunjukkan ada 1,4 juta nomor baru yang didaftarkan lewat verifikasi biometrik wajah selama periode Januari hingga April 2026. Rata-ratanya, sekitar 300.000 masyarakat mendaftarkan nomor baru setiap bulan melalui skema tersebut.

Komdigi menilai angka itu menunjukkan respons publik yang baik sekaligus kesiapan industri untuk masuk ke tahap berikutnya. Dengan dasar itu, registrasi SIM berbasis biometrik kini didorong agar segera diterapkan untuk nomor baru, sambil tetap membuka opsi sukarela bagi nomor lama yang ingin memeriksa keamanan datanya.

Source: www.suara.com
Exit mobile version