Di Jawa Barat, pembicaraan soal transisi energi tidak berhenti pada target pengurangan emisi atau pengembangan sumber listrik baru. Di lapangan, sejumlah warga di sekitar proyek justru merasa beban paling besar tetap jatuh ke mereka, sementara manfaat yang dijanjikan belum terasa merata.
Keluhan itu paling kuat muncul dari Sumedang dan Indramayu. Warga di dua daerah tersebut menyoroti minimnya ruang untuk ikut menentukan arah kebijakan, padahal keputusan yang diambil langsung memengaruhi tanah, pekerjaan, kesehatan, dan lingkungan tempat mereka hidup.
Warga merasa keputusan dibuat tanpa mereka
Eme, warga Sumedang, menolak rencana geothermal di Gunung Tampomas yang sudah ia suarakan sejak lama. Ia menyebut penolakannya telah disampaikan sejak 2009, tetapi suara warga seperti tidak masuk ke dalam proses pengambilan keputusan.
Di Indramayu, Rodi dari Jatayu yang mewakili masyarakat terdampak PLTU melihat perubahan wilayahnya dari sudut pandang petani. Ia mengatakan sawah makin banyak bergeser menjadi permukiman dan kawasan industri sejak PLTU beroperasi.
Bagi Rodi, warga di daerah terdampak tidak seharusnya hanya menerima akibat dari proyek energi. Ia juga mempertanyakan mengapa daerah dengan kewenangan terbatas tidak lebih dulu melibatkan warga jika memang ada itikad baik dalam pembangunan.
Beban sosial dan ekonomi ikut menempel di proyek energi
Kritik dari warga mendapat penguatan dari Klistjart Tharissa dari Rhizoma Indonesia. Ia menegaskan transisi energi tidak otomatis memberi manfaat bagi masyarakat lokal di sekitar proyek.
Menurut dia, petani dan nelayan bisa kehilangan mata pencaharian, sementara komunitas di sekitar infrastruktur energi berisiko menghadapi gangguan kesehatan dan kerusakan lingkungan. Karena itu, transisi energi seharusnya mendorong ekonomi lokal, bukan memindahkan beban ke masyarakat yang tinggal paling dekat dengan proyek.
Klistjart juga menilai dampak sosial dari proyek energi belum dipetakan dengan baik. Ia melihat perlindungan sosial bagi warga terdampak masih kurang diperhatikan, sementara hubungan kerja antara pemerintah pusat dan provinsi belum berjalan sinergis.
Jawa Barat belum punya arah yang jelas
Salah satu sorotan lain datang dari belum adanya peta jalan transisi energi di tingkat provinsi. Klistjart menyebut Jawa Barat belum memiliki dokumen yang jelas sebagai fondasi kebijakan, padahal provinsi lain sudah lebih dulu menyiapkan arah serupa.
Ia mendorong pemerintah daerah lebih aktif merancang transisi energi yang berpihak pada warga. Menurut dia, dokumen tingkat provinsi penting agar perubahan sistem energi bisa berlangsung lebih terencana dan adil.
Pandangan itu juga sejalan dengan Tata Mustasya, Direktur Eksekutif Yayasan Keberlanjutan Indonesia atau SUSTAIN. Ia menilai sektor energi selama ini terlalu terpusat, padahal dampaknya dirasakan langsung oleh rumah tangga di daerah.
Tata menekankan perlunya ruang bagi warga dan daerah untuk ikut menentukan arah kebijakan. Tanpa itu, jarak antara pengambil keputusan dan pihak yang menanggung akibat di lapangan akan semakin lebar.
Potensi besar, tapi pemanfaatannya masih kecil
Di tengah kritik soal tata kelola, Jawa Barat sebenarnya disebut punya peluang besar untuk mempercepat transisi energi. Tata menyebut potensi energi terbarukan di provinsi ini mencapai 192 Gigawatt, tetapi yang baru dimanfaatkan sekitar 4 Gigawatt atau 2,1 persen.
SUSTAIN menawarkan lima langkah yang dapat ditempuh pemerintah provinsi. Langkah itu meliputi dorongan penggunaan PLTS atap di perumahan, skema power wheeling untuk industri, penguatan peran pemprov sebagai fasilitator, investasi jaringan listrik, serta pengaitan transisi energi dengan pembangunan ekonomi daerah.
Tata juga menyoroti kebutuhan listrik di Jawa Barat yang terus naik, terutama dari sektor bisnis dan industri. Karena itu, percepatan energi surya dinilai penting bukan hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga untuk ketahanan energi dan ekonomi daerah.
Dimensi sosial tak boleh dipisahkan dari kebijakan energi
Annisa Paramita, dosen hubungan internasional Universitas Parahyangan, mengingatkan bahwa transisi energi tidak bisa dipersempit menjadi urusan teknis. Ia menilai isu ini juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, dan politik yang berdampak ke banyak kelompok masyarakat.
Menurut Annisa, standar paling dasar yang harus dipenuhi pemerintah adalah melibatkan masyarakat. Ia melihat pembahasan selama ini kerap berhenti di aspek teknis, tanpa cukup menjawab siapa yang menentukan, siapa yang terdampak, dan siapa yang dilibatkan.
Ia menyebut ada tiga tantangan besar di Jawa Barat, yakni tingginya kebutuhan energi, besarnya potensi energi terbarukan yang belum tergarap, serta tekanan lingkungan dan sosial yang terus muncul. Dari situ, transisi energi di Jawa Barat terlihat masih berjalan di antara kebutuhan besar, potensi besar, dan beban sosial yang belum selesai dijawab.
Dari pemerintah daerah, Rizka Adhiswara dari Dinas ESDM Jawa Barat mengakui ada keterbatasan kewenangan dan fiskal dalam mendorong transisi energi. Ia mengatakan keluhan warga terdampak, termasuk yang disampaikan Eme dan Rodi, akan diteruskan kepada pihak yang berkepentingan.
Rizka juga mengakui Rencana Umum Energi Daerah atau RUED 2018-2050 belum menyentuh solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak proyek energi. Dari Bappeda Jawa Barat, Tsany Tisna menambahkan bahwa kuatnya sentralisasi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan membatasi inisiatif daerah untuk menjawab kebutuhan warga terdampak.
Source: bandungbergerak.id




